10 Tahun Mengabdi Oknum ASN di Gorut Dipecat

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) inisial (AP) dipecat lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.

Hal ini di ketahui berdasarkan informasi beredar dan menjadi pembahasan hangat oleh aktivis-aktivis Gorut di warung kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di hubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kabid Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Yusuf Abdullah, dirinya membenarkan pemecatan oknum ASN tersebut.

Baca Juga :  BKAD Kec. Wonotirto Gelar Orientasi Kelompok SPP/UEP di Bumdes "Ngudi Makmur"

“Iya benar sekali, dia di berhentikan secara terhormat, diduga menggunakan ijazah palsu,” ungkap Yusuf, Senin (28/9/2020).

Kemudian Yusuf menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai kepala seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gorut .

“Beliau menjabat sebagai kepala seksi di Satpol PP, terangkat dari 2010 dan di berhentikan 2020 di Gorut,” ujar Yusuf.

Saat di tanya terkait keabsahan yang di lakukan oleh Oknum ASN tersebut selama dirinya menjabat sebagai ASN, Yusuf menjelaskan bahwa selama yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku maka itu sah menurut hukum.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tanam 5 Ribu Pohon Antisipasi Bencana Sejak Dini

“Apa yang beliau lakukan selama ini dan sesuai ketentuan yang berlaku itu sah menurut hukum, tidak pengaruh, baik itu kebijakan di internal kantor maupun kegiatan di luar kantor, kalau dikita, itu amanah perka BKN. Kalau diranah pidana saya tidak tau,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB