Petani di Sampang Dibatasi Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Alokasi pupuk bersubsidi kepada petani kurang mampu di Kabupaten Sampang, Madura, di batasi hingga 50 persen lantaran dikhawatirkan terjadi kelangkaan.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Suyono mengatakan, berdasarkan kemampuan negara untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan sejatinya musim tanam per tahunnya yakni, sebanyak tiga kali musim tanam.

Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah, dengan menggubakan pupuk organik.

“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau sacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh apra kesuburan tanah,” tandasnya, Jumat (30/10/20).

Baca Juga :  Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

Lebih lanjut Suyono mengatakan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang alokasinya sudah masuk ke dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Diantaranya, pupuk urea sebanyak 29.619.440 kilo gram, SP36 17.717 kilo gram, MPK 22.586 kilo gram, dan pupuk ZA 11.000 kilo gram.

Selain itu, pemerintah pusat tidak serta merta mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi itu secara keseluruhan terhadap petani.

Baca Juga :  KPUD Pamekasan; Tidak Ada TPS Khusus Seperti di Rumah Sakit, Lapas dan Pesantren

Sedangkan untuk saat ini, jumlah pupuk bersubsidi dialokasikan tidak lebih dari 50 persen.

“Untuk jenis pupuk urea berjumlah 14.767.000 kilo gram atau setara 49.9 persen, SP36 2.461 atau 13.9 persen, MPK 9.609 kilo gram atau 42.5 persen, dan pupuk ZA 13.9 persen,” terang Suyono.

Suyono menambahkan, kuota pupuk tersebut sebenarnya tidak kurang bila para petani mengikuti anjuran sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau semisal pupuk diapakai semua, tentunya akan habis ketika memasuki musim tanam selanjutnya, petani yang kurang mau pakai apa,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB