Sampang, (regamedianews.com) 13/06 – Selang beberapa hari terjadinya kebakaran Pasar Tamberuh di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga karena korsleting listrik, guna mengantisipasi adanya kebakaran terulang kembali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) setempat bersama Polres serta petugas keamanan pasar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Srimangunan, untuk melakukan penertiban adanya sambungan listrik liar, Senin (12/06/2017).
Sidak dilakukan seiring banyaknya keluhan dari sejumlah pemilik kios lantaran sering terjadi padamnya listrik, anehnya listrik padam ketika menjelang lebaran, akibatnya banyak pedagang yang merasa dirugikan. Bukan hanya pedagang, Pemerintah pun terkena dampaknya, hal tersebut diungkapkan Kepala Disperdagprin Sampang, Wahyu Prihartono pada regamedianews.com.
“Petugas gabungan menyisir seluruh kios dan lapak pedagang yang ada di Pasar Srimangunan serta mengecek sambungan serta instalasi listrik” ujarnya.
Wahyu menambahkan, Sidak kali ini hanya merupakan sosialisasi larangan pencurian listrik atau penyambungan listrik secara ilegal. Namun langkah yang dilakukan masih berupa peringatan.
“Kalau masih tetap dilakukan, kami akan bertindak tegas, memutus sambungan listriknya secara langsung, jika dibiarkan ini sangat berbahaya, karena mayoritas terjadinya kebakaran pasar itu akibat korsleting listrik” ungkapnya.
Selain melakukan pemutusan, lanjut Wahyu, pihaknya juga mensosialisasi kepada pedagang agar tidak lagi mengulangi pemasangan listrik liar, jika tetap dilakukan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sehingga dapat merugikan dirinya sendiri dan juga pemerintah.
“Sidak ini merupakan respon atas terjadinya kebakaran pasar Tamberu dalam beberapa waktu terakhir yang diduga korsleting listrik karena penataan instalasi listrik yang semrawut dan tidak tertata rapi” tandasnya.
Perlu diketahui, Pihaknya juga akan melakukan sidak dibeberapa pasar yang lain dan menghimbau kepada para pedagang dalam pemasangan listrik agar menyesuaikan dengan struk yang sudah ditentukan.
“Jika melampaui batas, ada kemungkinan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang berakibat merugikan orang banyak” tutupnya. (har)