Tak Hanya Dana Desa, ADD Tahun 2021 di Sampang Naik Signifikan

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Moh Rudy Susanto).

Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Moh Rudy Susanto).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang selain mendapatkan Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan juga dipacu dengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain DD juga ADD di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan secara signifikan. Tahun 2021 mendatang Pemerintah Desa memang benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Moh Rudy Susanto mengatakan, untuk ADD dari tahun ke tahun juga  terus mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Komandoi Desk Evaluasi WBK 2024

“Pagu untuk ADD di tahun 2021 mengalami kenaikan. Yakni, tahun 2020 sebesar Rp. 84.647.959.000 dan tahun 2021 ada tambahan sebesar Rp. 4.337.478.000, sehingga total mencapai Rp. 88.985.437.000,” terangnya.

Lebih lanjut Moh Rudy menuturkan, terkait dengan ADD 2021 ini pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Untuk besaran Siltap Perangkat Desa sesuai dengan PP tersebut yakni,Kepala Desa (Kades) Rp. 2.426.640, Sekdes Rp. 2.224.500 sedangkan Kaur, Kasi dan Kasun sebesar Rp. 2.020.200.,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

Rudy meminta desa agar bekerja maksimal dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, desa harus memperhatikan target yang hendak di capai dan juga bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Penggunaan ADD itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteran perangkat desa dan anggota BPD sebagai dapur pacu roda pemerintahan desa. kalau cuma sekedar dilaksanakan tanpa ada target dan evaluasi. Maka, hasilnya tidak akan maksimal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB