Dinsos Sampang Kembali Hapus 9 Ribu Penerima BPNT

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menghapus sebanyak 9 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai per Januari 2021.

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinsos Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, penghapusan 9 ribu data penerima BPNT itu karena data kependudukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling banyak persentasenya dari 9 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Selasa (05/01/21).

Baca Juga :  Dua Pegawai Pegadaian Bangkalan Ditangkap Kejaksaan

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, karena paling besar presentasenya yang dihapus ini terkait data kependudukan tidak valid. Maka, minta semua pihak harus terlibat, yakni Pemdes, Camat dan Dispendukcapil.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat dibawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Komposisi Dapil Pileg 2019 Di Bangkalan Berpotensi Terjadi Perubahan

Nashrun menambahkan, penghapusan data itu, pihaknya sudah mengirimkan sebaran surat pemberitahuan ke semua desa, kalau nanti datanya di perbaiki dan di entri otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT.

“Karena pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun pertriwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB