Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Pamekasan Ajak OPD Kerja Keras

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memberi sambutan pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memberi sambutan pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan.

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan, tema pembangunan tahun 2022 adalah ”Memperkuat ketahanan ekonomi dan kesehatan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tema ini didasarkan pada permasalahan, potensi dan tantangan Pembangunan Pamekasan serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

hal itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada saat memberi sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan, Rabu (17/3/21).

Untuk merealisasikan tema terserbut, kata Badrut Tamam, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah menciptakan ketahanan ekonomi inklusif berbasis sector unggulan dan kewilayahan, menciptakan kesehatan masyarakat dan kekebalan massal, penguatan tata kelola pemerintahan melalui implementasi reformasi birokrasi dan Peningkatan kualitas infrastruktur pendukung perekonomian dan penunjang kesehatan.

“Untuk itu, saya perlu mengingatkan kepada kepala perangkat daerah, agar pada rencana pembangunan tahun 2022 mendatang harus memperhatikan prioritas pembangunan yang ada. Karena kita ketahui bersama bahwa seluruh daerah memiliki sejumlah persoalan yang sama akibat pandemi covid-19, seperti tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang semakin bertambah, perekonomian yang mengalami kontraksi pertumbuhan,” katanya.

Baca Juga :  Surat Via Whatsapp, Camat Banyuates Tak Hadiri Panggilan Dewan Berdalih Banyak Kegiatan

Pihaknya melanjutkan, dari data yang ada, diketahui bahwa prosentase penduduk miskin kabupaten Pamekasan tahun 2019 tercatat sebesar 13,95 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 tercatat sebesar 14,60 persen, maka prosentase penduduk miskin di Pamekasan mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 untuk kabupaten pamekasan sebesar 2,32persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 3,49 persen, maka tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan sebesar 50,43 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kabupaten Pamekasan tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -2,54 persen.

“Tentu permasalahan ini harus mendapatkan perhatian dan solusi Bersama. Kita memiliki tugas berat sehingga membutuhkan kerja keras dan strategi perencanaan yang terintegrasi dari berbagai aspek dalam upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi,menurunkan angka kemiskinan maupun pengangguran terbuka tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Risma Larang Mobil Dinas Buat Mudik

Proses penyusunan Renacana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diselenggarakan mulai dari tahap Musrenbang desa dan kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, forum konsultasi publik sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten, kata Badrut Tamam, memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Pamekasan tahun 2022.

Dikatakannya, RKPD kabupaten Pamekasan tahun 2022 disusun berdasarkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang RPJMD kabupaten Pamekasan tahun 2018 -2023 yang memuat visi dan misi, serta arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah. RKPD tahun 2022 adalah periode pembangunan yang penting dalam pencapaian visi misi daerah.

Karena itu, dia mengajak agar komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunant harus muncul dan juga sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, penerapan prinsip berkelanjutan, serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial.

Untuk diketahui, Musrenbang tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekdakab dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan.(Adv)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB