Kementerian Agama Cairkan Rp3,6 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta

Ilustrasi.

Jakarta || Rega Media News

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta hari ini, Rabu (31/3/2021).

“Insya Allah tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta mulai dikucurkan. Bila ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS bisa mengakses Madrasah Digital Care,” kata Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A Umar.

Umar menjelaskan, pencairan dana BOS madrasah swasta tahun ini tidak melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Kota, atau Provinsi. Dana langsung ditransfer dari Kementerian Agama pusat pada madrasah swasta.

Dengan mekanisme ini, Umar berharap penyaluran dana BOS bisa diawasi dengan baik. Selanjutnya dana BOS dengan tata kelola yang baik dapat digunakan untuk peningkatan mutu madrasah.

“Para kepala madrasah saya titip satu, dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator, karena peran mereka sangat penting,” kata Umar.

Indikator penggunaan BOS tepat dan bermanfaat dapat dilihat di proses belajar dan mengajar, serta prestasi siswa madrasah swasta. Selain dengan indikasi prestasi, penggunaan dana BOS diawasi dengan sistem digital.

“Sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual, karena sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah,” kata Umar dalam rilis, Rabu (31/3/2021).

Mekanisme dan besaran dana BOS madrasah swasta bisa dilihat di Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun 2021. Juknis diharapkan bisa membantu madrasah mencairkan dan menggunakan dana BOS.