Pemkab Pamekasan Larang ASN Mudik, Kalau Terpaksa, Harus Penuhi Syarat Ini

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Pamekasan (Totok Hartono) saat menyampaikan larangan mudik bagi ASN.

Sekdakab Pamekasan (Totok Hartono) saat menyampaikan larangan mudik bagi ASN.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, agar tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tersebut akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 06 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang, Selasa (05/05/21).

Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah tingkat provinsi, kota dan daerah agar tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga :  BANK SAMPAH YANG AKAN DI BANGUN DI AREA PEMUKIMAN WARGA KELURAHAN BUGIH DITOLAK

Pasalnya, larangan mudik tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan baru Covid-19.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan agar tidak mudik dan tidak bepergian selama libur lebaran. Apalagi menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan bepergian apapun ke luar kota.

“Jika terpaksa harus pergi maka harus dapat ijin tertulis dengan tanda tangan dan stempel basah terlebih dahulu dari Bupati Pamekasan selaku pejabat pembina kepegawaian,” tuturnya.

Pihaknya berharap, semoga upaya yang dilakukan pemerintah melalui imbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri tersebut bisa memulihkan kondisi Pamekasan ditengah pandemi covid 19.

Baca Juga :  Ada Yang Positif Covid-19, Puskesmas Omben Langsung Di Lockdown

“Mudah mudahan kita dijauhkan dan dilindungi oleh Allah SWT dari virus yang membahayakan terhadap kesehatan kita bersama,” tukasnya.

Untuk diketahui, di setiap perbatasan Kabupaten Pamekasan baik di daerah selatan, daerah tengah maupun Utara utamanya di jalan nasional akan ada penyekatan oleh pihak Polres setempat yang dibantu oleh Kodim 0826 beserta pihak yang lainnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB