Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku curanmor 5 TKP  yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

3 pelaku curanmor 5 TKP yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi giat prioritas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk diungkap.

Para pelaku pun menjadi sasaran empuk bagi Resmob Satreskrim Polres Sampang yang berjuluk Team Dhemit, untuk memberikan efek jera dengan gegasnya melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerapkan giat Kring Serse, alhasil meringkus sejumlah pelaku curanmor diantaranya di wilayah Sampang kota. Terbukti, pada Jum’at (28/05/21) kemarin, Dhemit meringkus satu pelaku curanmor yang sebelumnya ditangkap warga.

Baca Juga :  Polres Blitar Ringkus Bandar Judi Dadu

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku curanmor yang sebelumnya menjadi amukkan massa tersebut berinisial GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan sejumlah pelaku sejak Rabu 26 Mei hingga Jum’at 28,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05).

Lebih lanjut Hafidz mengungkapkan, dari sejumlah pelaku tersebut diantaranya seorang pria berinisial GE, asal warga Torjun, Sampang. Pelaku diamankan petugas saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Pasca Bom Bunuh Diri di Medan, Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Perlu Hawatir

“Pelaku GE diamankan di TKP, tepatnya di Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Setelah dilakukan pengembangan, Resmob Satreskrim berhasil mengamankan pelaku lainnya,” ungkap Hafidz.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat didampingi Kasat Reskrim AKP Sudaryanto juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor selama tiga hari berturut-turut tersebut atas keberhasilan Team Dhemit.

“Dari sejumlah pelaku yang diamankan, Resmob Satreskrim Polres Sampang juga berhasil mengungkap 5 TKP yang tidak lain pelakunya adalah kawanan dari tersangka GE,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB