Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku curanmor 5 TKP  yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

3 pelaku curanmor 5 TKP yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi giat prioritas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk diungkap.

Para pelaku pun menjadi sasaran empuk bagi Resmob Satreskrim Polres Sampang yang berjuluk Team Dhemit, untuk memberikan efek jera dengan gegasnya melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerapkan giat Kring Serse, alhasil meringkus sejumlah pelaku curanmor diantaranya di wilayah Sampang kota. Terbukti, pada Jum’at (28/05/21) kemarin, Dhemit meringkus satu pelaku curanmor yang sebelumnya ditangkap warga.

Baca Juga :  Diduga Hina Presiden Jokowi, Pria Madura Ini Digelandang Ke Mapolda Jatim

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku curanmor yang sebelumnya menjadi amukkan massa tersebut berinisial GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan sejumlah pelaku sejak Rabu 26 Mei hingga Jum’at 28,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05).

Lebih lanjut Hafidz mengungkapkan, dari sejumlah pelaku tersebut diantaranya seorang pria berinisial GE, asal warga Torjun, Sampang. Pelaku diamankan petugas saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Buleks Datangi SMA Barunawati Surabaya

“Pelaku GE diamankan di TKP, tepatnya di Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Setelah dilakukan pengembangan, Resmob Satreskrim berhasil mengamankan pelaku lainnya,” ungkap Hafidz.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat didampingi Kasat Reskrim AKP Sudaryanto juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor selama tiga hari berturut-turut tersebut atas keberhasilan Team Dhemit.

“Dari sejumlah pelaku yang diamankan, Resmob Satreskrim Polres Sampang juga berhasil mengungkap 5 TKP yang tidak lain pelakunya adalah kawanan dari tersangka GE,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB