Sampang || Rega Media News
Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi giat prioritas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk diungkap.
Para pelaku pun menjadi sasaran empuk bagi Resmob Satreskrim Polres Sampang yang berjuluk Team Dhemit, untuk memberikan efek jera dengan gegasnya melakukan penangkapan.
Menerapkan giat Kring Serse, alhasil meringkus sejumlah pelaku curanmor diantaranya di wilayah Sampang kota. Terbukti, pada Jum’at (28/05/21) kemarin, Dhemit meringkus satu pelaku curanmor yang sebelumnya ditangkap warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku curanmor yang sebelumnya menjadi amukkan massa tersebut berinisial GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
“Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan sejumlah pelaku sejak Rabu 26 Mei hingga Jum’at 28,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05).
Lebih lanjut Hafidz mengungkapkan, dari sejumlah pelaku tersebut diantaranya seorang pria berinisial GE, asal warga Torjun, Sampang. Pelaku diamankan petugas saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku GE diamankan di TKP, tepatnya di Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Setelah dilakukan pengembangan, Resmob Satreskrim berhasil mengamankan pelaku lainnya,” ungkap Hafidz.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat didampingi Kasat Reskrim AKP Sudaryanto juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor selama tiga hari berturut-turut tersebut atas keberhasilan Team Dhemit.
“Dari sejumlah pelaku yang diamankan, Resmob Satreskrim Polres Sampang juga berhasil mengungkap 5 TKP yang tidak lain pelakunya adalah kawanan dari tersangka GE,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.