Haji Resmi Dibatalkan, Kemenag Sampang Segera Kirim Surat Ke CJH

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Sampang || Rega Media News

Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sampang, Madura, kembali harus bersabar setelah Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 (kemarin).

Menanggapi keputusan pemerintah pusat itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, Pardi mengatakan, ada 442 CJH di Sampang yang sudah melunasi biaya haji tahun ini.

Baca Juga :  Peduli Tahapan Pemilu, JaDI Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu Sampang

“Namun, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, bahkan hampir semua negara di asia tidak mendapatkan kuota pemberangkatan haji tahun ini,” terangnya, Jum’at (04/06/21).

Ketentuan itu diambil lantaran khawatir tentang penyebaran covid-19, yang hingga saat ini belum kunjung berakhir, terlebih penyebaran di Asia saat ini masih tinggi.

Baca Juga :  Sampang Terima Alokasi DBHCHT Rp9,2 Miliar

“Dalam waktu dekat, kami akan secepatnya memberitahukan secara resmi terhadap para CJH melalui surat edaran,” ucapnya.

Pardi menambahkan, pembatalan itu sudah beredar di Media Sosial (Medsos) mulai kemarin dan masyarakat termasuk para CJH dirasa sudah mengetahui.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB