Dhemit Ringkus Warga Camplong Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Lama tak didengar ditelinga masyarakat, khususnya para pelaku kriminal, kali ini Tim Dhemit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, kembali berhasil meringkus pelaku perjudian.

Setelah sebelumnya, tim buru sergap para pelaku kriminalitas ini dibuat murka atas pelaku pencabulan anak dibawah umur, hingga berujung pengejaran ke daerah Dago, Tangerang Selatan, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, Tim Dhemit berhasil membekuk pelaku perjudian jenis Toto Gelap atau yang kerap disebut Togel, di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tak mudah untuk melakukan penangkapan, salah satu personel anggota Satreskrim hingga menyamar menjadi seorang pembeli judi togel, untuk mengelabui pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Cabul di Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno membenarkan, jika tim buru sergap Satreskrim berhasil mengamankan pelaku togel, berinisial MA (26 th).

“Pelaku inisial MA, berhasil diamankan pada Senin (16/08/21) malam, sekira pukul 21:30 Wib, di Jl. Raya Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Sunarno, Rabu (18/08/21).

Perwira berpangkat dua balok dipundak ini mengungkapkan, pelaku (MA) asal warga Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Sampang. Sebelumnya, anggota Satreskrim telah melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar informasi masyarakat, karena di wilayah Camplong akhir-akhir ini perjudian jenis Toto Gelap semakin marak, dan dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Hp di Blu'uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

Sunarno juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap MA, Tim Dhemit mengamankan sejumlah barang bukti 2 unit Handphone (Hp) yang digunakan pelaku MA untuk alat perjudian.

“Dari tangan pelaku, selain menyita 2 unit Hp, juga mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.1.515.000. Tak butuh waktu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sunarno, pelaku MA dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, akibat melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB