Dhemit Ringkus Warga Camplong Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Lama tak didengar ditelinga masyarakat, khususnya para pelaku kriminal, kali ini Tim Dhemit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, kembali berhasil meringkus pelaku perjudian.

Setelah sebelumnya, tim buru sergap para pelaku kriminalitas ini dibuat murka atas pelaku pencabulan anak dibawah umur, hingga berujung pengejaran ke daerah Dago, Tangerang Selatan, Banten.

Kali ini, Tim Dhemit berhasil membekuk pelaku perjudian jenis Toto Gelap atau yang kerap disebut Togel, di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tak mudah untuk melakukan penangkapan, salah satu personel anggota Satreskrim hingga menyamar menjadi seorang pembeli judi togel, untuk mengelabui pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Melakukan OTT Terhadap Wali Kota Tegal

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno membenarkan, jika tim buru sergap Satreskrim berhasil mengamankan pelaku togel, berinisial MA (26 th).

“Pelaku inisial MA, berhasil diamankan pada Senin (16/08/21) malam, sekira pukul 21:30 Wib, di Jl. Raya Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Sunarno, Rabu (18/08/21).

Perwira berpangkat dua balok dipundak ini mengungkapkan, pelaku (MA) asal warga Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Sampang. Sebelumnya, anggota Satreskrim telah melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar informasi masyarakat, karena di wilayah Camplong akhir-akhir ini perjudian jenis Toto Gelap semakin marak, dan dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Borong Tiga Kategori Reward Dari LKPP

Sunarno juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap MA, Tim Dhemit mengamankan sejumlah barang bukti 2 unit Handphone (Hp) yang digunakan pelaku MA untuk alat perjudian.

“Dari tangan pelaku, selain menyita 2 unit Hp, juga mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.1.515.000. Tak butuh waktu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sunarno, pelaku MA dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, akibat melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB