“Diancam” Awak Media di Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Sampang || Rega Media News

Disela-sela maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum mengaku pemilik hotel di Sampang, Madura. Kini, terjadi dugaan intimidasi terhadap salah satu awak media.

Terbaru, pada Senin (13/09/21), salah satu biro awak media melaporkan perihal dugaan pengancaman tersebut ke Mapolres setempat, diduga dilakukan oknum pelaksana proyek di SMPN 7 Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, dugaan intimidasi bermula dari saat dua awak media melakukan peliputan terkait pembangunan/rehabilitasi ruang kelas SMPN 7 berlokasi di Desa Pekalongan, Kecamatan Sampang.

“Kami melaporkan oknum pelaksana proyek yang diduga kuat mengintimidasi anggota saya, saat liputan ke lokasi proyek SMPN 7 di Desa Pekalongan,” ujar Kabiro Sampang media Lacakpos, Abdul Azis Agus Priyanto, di Mapolres Sampang, Senin (13/09).

Kendati demikian, ungkap Azis, saat dilokasi anggotanya dipaksa menunjukkan identitas berupa KTP, meski sudah ditunjukkan ID Card Persnya. Namun, oknum tersebut tetap meminta menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka

“Ironisnya, oknum pelaksana proyek itu tidak menyebut nama, malah mengancam anggota saya sembari memvideo call seseorang yang diduga kuat oknum suami Kepala Desa setempat,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Azis, anggotanya mendapat perlakukan tidak menyenangkan, bahkan ditantang dan diancam akan ‘dicongkel matanya’ oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 tersebut.

“Tak hanya itu, bahkan Handpone (Hp) milik wartawan saya dirampas, mencari video dan ngecek hasil foto rehabilitasi sekolah SMPN itu untuk dihapus,” ungkap Azis.

Menurutnya, patut diduga kuat perbuatan pidananya ada (predikat crime) didukung dengan alat bukti yang cukup, telah penuhi unsur-unsurnya dan penuhi syarat formil dan materiil.

“Hal itu, sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidaklah ragu harus saya lakukan legal effort dengan didukung penuh jajaran redaksi lacakpos,” ucap Azis.

Baca Juga :  KPK Menetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Kasus Izin Benih Lobster

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi preseden buruk kedepan, jika ada jurnalis di sampang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Padahal, ini sebagai salah satu social control, dibiarkan tanpa ada penegakan hukum yang berkeadilan (law inforcement),” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit III Unit Reskrim Ipda Indarta membenarkan, jika ada awak media melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan pengancaman.

“Iya benar mas, tapi kami masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pelapor,” pungkas Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB