Resmob Tepuk Jidat, Tangkap Maling Gila di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor yang mengalami gangguan jiwa saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Sampang.

Terduga pelaku curanmor yang mengalami gangguan jiwa saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Viral di media sosial (WhataApp) seorang pemuda berhasil diamankan warga di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, Selasa (14/09/21) malam.

Kabar yang beredar, pemuda tersebut kedapatan tengah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik salah satu karyawan Bank Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kepergok pemilik motor, saat pelaku hendak membawa motornya dan spontan diteriaki maling.

Dalam video tersebut, pelaku yang memakai jas hujan warna hitam dan sarung motif kotak-kotak, hampir menjadi amukan warga.

Baca Juga :  Endingnya Melempem, Kejari Tutup Penyidikan Kasus BUMD Bangkalan

Untungnya, Tim Demit Satreskrim Polres Sampang segera datang dan mengamankan pelaku.

Namun, setelah pelaku diamankan, tim buru sergap Satreskrim ini dibuat geleng kepala dan tepuk jidat.

Usut demi usut, pelaku adalah warga Pulau Mandangin Sampang yang mengalami gangguan jiwa (gila, red).

“Iya benar, tim Resmob mengamankan terduga pelaku curanmor di Jl. Imam Bonjol,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Selasa (14/09) malam.

Namun setelah di interogasi, pelaku adalah seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Terduga pelaku ini warga Pulau Mandangin. Dia pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya,” kata Sudaryanto.

Baca Juga :  Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

Mantan Kapolsek Kamal ini mengatakan, terduga pelaku tersebut sudah menjalani perawatan di RSJ Menur, namun melarikan diri.

“Sudah dirawat 16 hari di RSJ Menur, tapi kabur,” ucap Sudaryanto.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Sampang dan akan dijemput Kepala Desa Pulau Mandangin bersama petugas RSJ Menur.

“Akan dijemput dan dirawat kembali di RSJ Menur. Terduga pelaku ini berinisial M,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB