Jakarta || Rega Media News
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mendapatkan tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan menggencarkan program tersebut secara nasional.
BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital. Hal tersebut dikukuhkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).
Dengan tambahan tugas ini, Luhut dan jajarannya berada bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebagaimana dikutip dari keputusan tersebut, susunan lengkap Tim Gernas BBI yang diketuai Menko Marves Seperti diketahui, Menko Marinves saat ini adalah Luhut. Berikut tugas-tugas yang harus dilaksanakan Luhut sesuai Pasal 3 Kepres tersebut, antara lain:
A. Melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Gernas BBI meliputi:
1. Peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.
2. Peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.
3. Peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal.
4. Stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, BBI harus menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI dan melaporkan data perkembangan Gernas BBI.