Mama Muda di Bangkalan Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, tersangka inisial GM saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Caption: konferensi pers, tersangka inisial GM saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang ibu rumah tangga inisial GM (28 th) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Madura, dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan. Mama muda ini berhasil mengelabui dua ibu rumah tangga inisial AM dan EI asal Bangkalan dan Surabaya.

Keduanya ditipu tersangka GM, setelah menawarkan kardus sembako jenis minyak goreng merk Sunco dengan harga miring alias murah secara online di media sosial. Alhasil, kedua korban percaya dan melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga korban termakan bujuk rayu tersangka dengan modus menawarkan kardus sembako jenis minyak goreng sangat murah. Bahkan, salah satu korban inisial AM melakukan transaksi pembayaran sebanyak 4 kali, dengan total sebanyak Rp 140 juta. 

Namun nahas, sampai pada 08 April 2021 tersangka GM belum mengirimkan pesanan kardus tersebut kepada korban. Kemudian korban melaporkan peristiwa penipuan ini ke Kepolisian.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan

“Kami tangkap tersangka setelah ada laporan dari korban AM, bahwa dirinya memesan minyak sebanyak 970 kardus kepada GM dan dijanjikan akan segera dikirim dalam jangka waktu dua minggu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/10/21).

Kemudian kata Alith, korban penipuan kedua kalinya menimpa EI dan mengalami kerugian puluhan juta. Motifnya menurut Alith masih sama, tersangka menjajalkan dagangannya di media sosial. 

“Setelah itu korban dijanjikan minyak goreng Sunco yang dijual dengan harga miring dan kerugian akibat ditipu GM mencapai Rp 66 juta,” imbuh Alith.

Baca Juga :  Kawanan Pencuri Sawit Gagal Beraksi, 1 Mobil Ditinggal di Lokasi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengaku proses penyidikan kasus penipuan ini cukup lama, sehingga pihaknya mengatakan tidak terburu menetapkan tersangka.

“Karena dalam kasus ini kita harus melakukan pemeriksaan dan waktu pemeriksaan pertama tersangka masih berstatus saksi. Jadi, setelah saat dilakukan pemanggilan, saksi sudah lengkap, hari ini kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penangkapan dirumahnya pada 16 September 2021 lalu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa HP, rekening koran dan screenshoot hasil percakapan pelaku dengan korban.

“Karena memang transaksinya melalui rekening. Alasan tersangka melakukan penipuan lantaran kebutuhan ekonomi. Uangnya ini sudah dihabiskan oleh tersangka, karena digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tandasnya.

Berita Terkait

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption : Alvi tersangka pelaku pembunuhan Tiara (dok.regamedia)

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB