Sumenep, (regamedianews.com) – Antisipasi dikhawatirkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R Titik Suryati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.
“Sekedar antisipasi dan khawatir saja, jika memang terbuki ada yang telibat maka pihak kami akan memberikan sanksi,” tegasnya, Rabu (26/07/2017).
Dia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
“Namun, kita tidak bisa memvonis sebelum kita tahu benar. Makanya, kita masih lakukan pendataan, dan mencari bukti terlebih dahulu” ujarnya.
Menurutnya, mengenai hal ini bukan ranahnya saja, melainkan Inspektorat juga memiliki kewenangan melakukan pendataan tersebut.
“Secara lisan Pak Bupati menyuruh untuk melakukan pendataan, sehingga diketahui dimana saja PNS yang dicurigai,” ungkapnya.
Inspektorat kemudian akan memanggil mereka. Hasil pemeriksaannya, akan diberikan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi.
“Berkas itu kami terima setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai. Jadi, sanksi itu tidak serta merta diberikan. Ini bukan seperti TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” imbuhnya. (gus)