Daerah  

Aceh Selatan Terima 2 Penghargaan dari KLHK RI

Caption: saat menerima Penghargaan dari KLHK RI.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima 2 penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, yang diserahkan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Aceh Selatan.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Aceh Selatan Tgk Amran di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Senin (13/12/2021). Kegiatan tersebut turut di hadiri Anggota DPRK Aceh Selatan, Kepala Bappeda, Kadis Pertanian serta SKPK terkait, Camat Kluet Tengah dan Camat Tapaktuan.

Dua piagam dari Menteri LH dan Kehutanan RI tersebut yakni Nirwasita Tantra Award 2020 atas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) dan Penghargaan Proklim Utama untuk Gampong Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan dan Gampong Kampung Padang Kecamatan Kluet Tengah.

Tgk Amran dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan lingkungan hidup saat ini menjadi isu global utama yang dihadapi oleh peradaban modern.

“Permasalahan lingkungan memiliki sifat yang kompleks, sensitif, dan fluktuatif. Oleh karenanya lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara, untuk itu seluruh pemangku kepentingan termasuk dinas terkait berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebab hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari aktifitas manusia di semua sector, “ungkapnya.

Tgk Amran menghimbau agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan dapat di akses pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Untuk itu perlu mengembangkan aplikasi informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah (ikplhd) sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup karena hal ini sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” tutupnya.