Daerah  

Oknum Kades di Gorontalo Diduga Terima ‘Uang Pelicin’ dari Kontraktor

Caption: ilustrasi.

Gorontalo || Rega Media News

Kepala Desa Botungobungo berenisial RLK, diduga menerima uang senilai Rp. 10.000.000 dari perusahaan penyedia yang mengerjakan paket kegiatan pengadaan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) di desanya.

Dari hasil penelusuran regamedianews.com, sejumlah uang tersebut dikirim lewat rekening BNI atas nama perusahaan tersebut, ke rekening BSG atas nama RLK sendiri, pada Jumat (31/12/2021), pukul 21.52 Wita.

Hal itu dibuktikan dengan, adanya bukti transaksi elektronik kedua belah pihak, yang berhasil didapatkan regamedianews.com, bernomor rekord 3563.

Selanjutnya, terbitlah Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (SPPP), Nomor 01 tanggal 10 Januari 2022, yang berisi kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak dalam hal pengadaan 5 unit lampu PJU Tenaga Surya LED 80 Watts, dengan nominal anggarannya sebesar Rp. 90.000.000, yang pembiayaannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2022, dengan masa waktu pengerjaan 15 hari kalender.

Namun Surat Nota Pesanan untuk pengadaan lampu PJU yang ditujukan kepada Direktur perusahaan penyedia lampu PJU itu, diduga tanggal penerbitannya direkayasa. Surat yang bernomor 01/BTG/1/2022 itu, anehnya tertanggal 25 Januari 2022 mendatang.

Kepala Desa Botungobungo, RLK, saat dihubungi regamedianews.com untuk dikonfirmasi terkait uang yang diterimanya itu, dan terkait dokumen paket pengerjaan proyek tersebut, tak memberikan keterangan apa-apa.

Bahkan saat dihubungi via pesan whatsapp (WA) dan nomor teleponnya. Ia tetap belum juga memberikan komentar apa-apa, dan malah menonaktifkan nomornya.

Sementara itu RL sebagai direktur perusahaan penyedia PJU tersebut, saat dihubungi regamedianews.com untuk mengkonfirmasi hal ini mengatakan, dirinya tak mengetahui apa-apa terkait pengerjaan paket kegiatan pengadaan lampu PJU itu.

“Oh, saya tanya ke Komisaris saya dulu ya Pak. Atau nanti saya kasih nomornya. Informasi lebih jelas itu, nanti saya kasih nomor komisaris saya. Karena dia yang menangani langsung itu, jadi masalah informasi nanti tanyakan ke dia saja Pak,” ungkap RL lewat sambungan telepon, Rabu (12/01/2022).

Saat dikonfirmasi terkait aliran dana dari rekening perusahaannya kepada Kepala Desa Botungobungo, ia membantah informasi tersebut.

“Aliran dana? Kalau itu tidak ada Pak. Iya, itu saya tidak tahu. Makanya nanti konfirmasi ke komisaris saya. Supaya saya tidak salah bercerita. Kalau mengenai itu saya tidak tahu,” tegasnya.

Saat ditanyakan apakah Komisarisnya boleh melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan rekening perusahaanya, ia menjawab hal itu dapat dilakukan.

“Iya, pekerjaan kami itu ada berapa Pak, jadi masing-masing ada yang menangani,” tutupnya.

Di lain pihak, Komisaris perusahaan tersebut FA yang disebut RL sebagai penanggungjawab pengerjaan paket kegiatan itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan adanya paket kegiatan pengadaan lampu PJU di Kabupaten Gorontalo Utara, yang kini akan dikerjakan perusahaanya.

“Kebetulan kemarin ada teman yang pakai (Pinjam Perusahaan),” ujarnya.

Ia juga membenarkan, pihak perusahaan juga mengetahui terkait transaksi keuangan, lewat rekening perusahaan.

“Perusahaan tahu Pak, kan kemarin saya minta berita acaranya, cuman saya lupa nama kampungnya. Saya telepon dulu yang mengurus kemarin Pak ya. Saya telepon dulu pelaksana yang kemarin,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, regamedianews.com masih terus berupaya mendapatkan keterangan klarifikasi, terkait uang senilai Rp. 10.000.000 tersebut kepada Kepala Desa Botungobungo, dan keterangan lanjutan dari Komisaris perusahaan yang mengerjakan paket pengadaan lampu PJU itu.