Sampang || Rega Media News
Aroma kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah didengar Komisi I DPRD setempat.
Meski kasus tersebut sudah sampai ke telinga Komisi I DPRD Sampang. Namun, enggan berikan komentar, karena hingga saat ini tidak ada laporan dari pelapor atau masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Nasafi mengutarakan, pihaknya sementara ini belum menerima bukti laporan, baik secara tertulis maupun secara lisan.
“Cuma hanya dengar dari media, bahwa ada dugaan penggelapan gaji perangkat desa,” ujar Nasafi, Jum’at (21/01/2022).
Jadi, tegas Nasafi, kalau hanya dengar dari media belum tentu itu benar atau tidak. Dalam artian, bisa jadi atau tidak, cuma secara laporan ke Komisi I masih belum.
“Maka, jika tida kada laporan kita belum bisa memberikan tanggapan,” ucap politisi Partai Amanat Nasional ini.
Nasafi menambahkan, kalau memang ada bukti lengkap dan gaji perangkat desa itu tidak diberikan, ia mendukung langkah polisi untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
“Namun, sementara dari pihak pelapor belum ada laporan ke Komisi I. Jadi, kita tidak bisa melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” imbuhnya.
Sementara pelapor Evand B Arista mengaku optimis polisi bakal mengungkap dugaan kasus tersebut hingga tuntas.
“Sementara kami tunggu langkah polisi untuk mengungkap kasus itu dan kami yakin polisi bakal bekerja secara profesional,” singkat Evand.