Cegah Penyebaran HIV dan Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat SPA di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit HIV dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Linmas dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk rumah hiburan umum. Alhasil dua orang terapis di salah satu tempat spa terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan giat kali ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua titik yang kami datangi hari ini yaitu Spa MR di Jalan Sukomanunggal dan Spa My Place di Jalan HR Muhammad, di dua tempat itu kami memeriksa sekitar 25 terapis dan ada satu penata rambut salon,” terangnya, Sabtu (12/08/2017).

Baca Juga :  BPBD Sampang Terjunkan Tim Lanceng Daruna

Para terapis itu dilakukan tes urine. Untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba dan deteksi penyakit HIV/AIDS.
Hasilnya ternyata ada dua terapis dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua terapis itu dijaring dari Spa My Place.

Dari data yustisi mereka diketahui bukan warga Surabaya. Yaitu atas nama Dede Rani, 20 tahun, asal Subang. Serta Kadmi, 29 tahun, asal Indramayu.

“Tes dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Begitu juga untuk yang HIV. Namun hasilnya masih belum keluar karena harus menunggu proses uji,” ucap Irvan.

Saat ini dua terapis itu sudah didata di Satpol PP dan malam ini dibawa ke Liponsos. Ke depan, usai semua tes HIV selesai, akan diadakan pemulangan ke daerah asal dua terapis tersebut.

Baca Juga :  Ambulance RSUD Sumenep Hantam Toko di Sampang

Irvan menyebutkan kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Pemkot dalam mencegah penyebaran HIV dan juga penyalahgunaan narkoba. Selain razia kali ini tim juga memeriksa kelengkapan administrasi terapis. Memiliki surat sehat atau tidak serta memiliki sertifikat keahlian atau tidak.

“Dokumen itu penting untuk memastikan bahwa terapis itu memang memiliki izin melakukan terapi dan soal kesehatannya. Jangan sampai mereka memiliki penyakit menular seperti HIV,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu
Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu
Sampang Dilanda Fenomena Bediding
‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat
Warga Sampang Tewas Tersambar Petir
Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:03 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB