Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bangkalan || Rega Media News

Raperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan pada tanggal 6 juni 2022 kemarin. Perda tersebut merupakan turunan dari UU no 18\2019 tentang pesantren. Hal itu disambut baik oleh semua anggota DPRD Jatim, karna perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menyambut baik dengan pengesahan tersebut anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasihnya pada segenap DPRD secara kelembagaan. Karena menurutnya, ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren.

“Secara historis pondok pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia. Seperti resolusi jihad yang difatwakan KH. Hasyim Asy’ari kepada Soekarno. Lebih dari itu Pondok Pesantren telah banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  KPU Bangkalan Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada 2024

Mahfud juga menyarankan, agar pihak eksekutif dalam hal ini gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari perda tersebut.

“Buat aturan teknisnya baik itu pergub atau lainnya, agar perda ini langsung efektif dan bisa di terapkan di pondok-pondok. Kita tau bahwa di Jawa Timur ini merupakan basis pesantren yang santrinya itu datang dari segala penjuru Indonesia dan dunia,” ucapnya.

“Agar juga tidak terkesan hanya formalitas, atas nama santri yang telah dibesarkan di dunia pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Jatim Provinsi Jawa Timur yang telah bersama-sama memperjuangkan perda ini,” terang ketua Ika PMII Surabaya itu.

Aturan turunan juga dianggap penting oleh bendahara umum ansor PC GP Ansor Bangkalan tersebut, agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

“Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis Perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut di manfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini, karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu,” tutup Mahfud.

Perlu diketahui dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya, di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan alumni. Begitu juga ijazah, ijazah pesantren akan diakui negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB