BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Buka Rekrutmen Perisai

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJAMSOSTEK Sumenep (tengah), saat kegiatan rekrutmen Perisai, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: Kepala BPJAMSOSTEK Sumenep (tengah), saat kegiatan rekrutmen Perisai, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengadakan rekrutmen Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Sumenep Job Fair 2022, Rabu (16/11/2022).

Kepala BPJAMSOSTEK Sumenep Ihsan mengatakan, agen Perisai adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasikan, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap agen Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya. Ihsan juga menjelaskan, Perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga :  Pers Gathering Ramadhan, Bupati Sampang Berharap Ada Sinergi Dengan Wartawan

“BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini. Kami berharap, melalui rekruitmen agen Perisai di job fair ini, para pencari kerja tidak hanya mendapatkan kerja, namun berperan memperluas cakupan kepesertaan seperti nelayan, petani dan pedagang agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari menjelaskan, para nelayan, petani dan pedagang termasuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapatkan perlindungan 3 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Bapera Merasa Kehilangan Sosok Camat Atinggola Yang Peduli dan Merakyat

Vinca juga menjelaskan, sementara 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta bantuan 48 kali upah terakhir dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

“Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal, bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB