Polisi Ungkap Motif Kasus Penikaman di Kota Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polresta Gorontalo Kota ungkap kasus penikaman, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polresta Gorontalo Kota ungkap kasus penikaman, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, mengungkapkan motif dibalik peristiwa penikaman yang terjadi di Kota Gorontalo baru-baru ini, Kamis (09/02/2023).

Menurut Ade, peristiwa itu berawal dari pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban, saat pelaku melintas di jalan raya depan salah satu kampus di Kota Gorontalo, Kemudian keduanya sempat terlibat adu mulut.

“Kemudian dia (pelaku) kejar, dia sudah membawa badik, si pelaku ini, korban akhirnya lari, lari di sekitar jalan situ dan kemudian terjatuh,” ungkap Ade, saat konferensi pers di Mako Polresta Gorontalo Kota, Jumat (10/02/2023).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, saat korban terjatuh itu lah, kemudian langsung menusuk korban di bagian pinggul sebelah kiri, dan kembali menusuk korban di bagian lainnya hingga korban mengalami sejumlah 4 tusukan.

Baca Juga :  Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

“Kalau dari hasil pertama, dari luka, ada 4 tusukan, motifnya tersinggung, karena omongan si korban bersama teman-temannya ketika dia lewat,” jelas mantan Kapolres Gorontalo itu.

Ade membeberkan, sebelumnya pelaku ternyata sempat melakukan hal yang serupa, pada tanggal 03 Oktober 2022 yang lalu.

“Kejadian itu juga sekitar Pukul 02.00 Wita, di jalan raya juga. Di Oktober 2022 pun, katanya karna ketersinggungan, karna si korban ini meng gas-gas sepeda motornya, dan berpapasan (dengan pelaku) waktu itu,” beber Ade.

Baca Juga :  Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

Ade menerangkan, saat ini pihaknya telah berhasil menyita sebilah pisau badik ukuran sekitar 25 CM, yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Ini barang bukti yang dipake pada hari kamis tanggal 9 (Februari 2023). Yang untuk oktober 2022 sebilah golok dan kita melakukan penyitaan, sudah ada,” terang Ade.

Ade menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.

“Pelaku tidak dibawah umur. 18 tahun 4 bulan umur pelaku. Ini termasuk kejahatan yang sudah sangat meresahkan juga, karena sudah menusuk korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB