Audiensi GKS, Desak Bea Cukai Tindak Tegas Pelaku Rokok Bodong

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis GKS pose bersama dengan pihak Bea Cukai Madura usai audiensi, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis GKS pose bersama dengan pihak Bea Cukai Madura usai audiensi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Menindaklanjuti surat yang dilayangkan perihal maraknya peredaran rokok ilegal, Selasa (11/04/2023), Garda Kawal Sampang (GKS) mendatangi kantor Bea Cukai Madura, di Pamekasan.

Kedatangannya, untuk beraudiensi terkait, temuan dan laporan masyarakat, tentang semakin maraknya peredaran rokok bodong di sejumlah toko di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam audiensinya, Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat dan Sekretarisnya Abdul Azis, didampingi penggagas GKS H.Moh. Tohir, dan ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris GKS Abdul Azis mempertanyakan, maraknya peredaran rokok ilegal, dan ketidak jelasan penindakan oleh Bea Cukai terhadap para oknum pabrikan rokok bodong tersebut.

“Kami juga mempertanyakan, statement Kasatpol PP Sampang yang dianggap blunder, dan terkesan membiarkan. Padahal, institusinya adalah penegakan Perda dan pengelola DBHCHT,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak Bea Cukai Madura, agar memberikan tindakan tegas kepada para pabrikan, yang memproduksi rokok ilegal dan diedarkan.

“Tidak hanya itu, pihak Bea Cukai harus menegur pernyataan Kasatpol PP Sampang, dan perlu dipertimbangkan kembali, untuk merekomendasi pengelolaan DBHCHT tahun berikutnya,” tandas Abdul Azis.

Baca Juga :  Investasi BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 26,05 Triliun

Ditempat yang sama, ketua GKS Nurul Hidayat menambahkan, ia mendesak Bea Cukai agar menyelidiki temuan rokok legal, produk dari dua pabrikan besar di Pamekasan.

“Namun, patut diduga melakukan manipulasi pita SKT dan SKM, harusnya setiap jenis rokok hanya boleh menempelkan 1 jenis pita cukai resmi, dari Bea Cukai SKT atau SKM,” jelas Nurul Hidayat.

Menurutnya, dugaan manipulasi ini bisa dipidanakan, jadi yang berpotensi ada permainan, justru terjadi pada rokok produk dari pabrikan resmi.

“Secara kasat mata legal, tapi sebenarnya ilegal. Kejadian ini terus berlanjut dari tahun ke tahun, seolah ada pembiaran,” ujar pria yang akrab disapa Dayat ini.

Bahkan, kata Dayat, contoh kemasan rokok resmi, terkait pemalsuan pita cukai itu dimiliki sejak tahun 2021, dan yang ditunjukkan merupakan kemasan produk tahun 2023.

“Jika ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI, atas temuan dari tim investigasi GKS,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Jumlah DPS Yang Ditetapkan KPUD Sumenep Dalam Pilgub Jatim

Sementara itu, menanggapi pernyataan aktivis GKS, Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura, mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada Kasatpol PP Sampang.

“Yang menjadi atensi kami, sudah ada tiga titik pabrikan rokok ilegal di Sampang. Bahkan, pada tahun 2022 lalu, sudah kami segel, sampai pabrikan tersebut memenuhi ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan tentang pita cukai yang tertempel di rokok legal dua pabrikan besar di Pamekasan, Zainol Arifin menegaskan, pita tersebut resmi dan dikeluarkan pihak Bea Cukai.

“Namun, dalam hal ini, kami mempunyai banyak keterbatasan, khususnya personel. Apabila terjadi, itu diluar sepengetahuan Bea Cukai,” pungkas Zainol Arifin.

Kendati demikian, pihaknya menggaris bawahi, pada prinsipnya keinginan dari aktivis GKS sama dengan keinginannya, serta berupaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami meminta dukungan dan berharap, terjalin sinergitas antara aktivis GKS dengan Bea Cukai Madura, dalam mewujudkan keinginan yang sama tersebut,” pungkas Zainol Arifin.

Berita Terkait

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan
Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang
Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward
HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS
Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:25 WIB

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:55 WIB

HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto tengah berbincang dengan tokoh ulama' di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 12:08 WIB