Sampang,- Dugaan penyetoran uang tenaga kesehatan (Bidan) di wilayah Kecamatan Camplong, Sampang, Jawa Timur, ke Puskesmas setempat menjadi atensi aktivis Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB).
Pasalnya, menurut Habib Yusuf Assegaf ketua GAIB, setoran dengan nominal uang Rp 1 juta perbulan oleh bidan ke Puskesmas Camplong setiap bulan, dianggap menyalahi aturan yang ada.
“Selain kami adukan ke DPRD, juga telah dilaporkan adanya dugaan penyetoran uang bidan ke Polres Sampang, biar diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” ujar Habib Yusuf, Minggu (03/09/2023).
Ia mengaku, jika pihaknya telah melakukan audiensi ke Komisi IV DPRD Sampang. Namun, dalam hal ini Dinas Kesehatan berdalih, uang setoran tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kendati demikian, jika nanti dari hasil penyelidikan terbukti adanya penyimpangan, maka kami pasrah ke pihak kepolisian, biar nanti penyidik memproses permasalah itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sampang dr.Abdullah Najich membantah, terkait adanya penyetoran uang perbulan dari bidan desa tersebut ke puskesmas.
“Kami tidak pernah memerintahkan hal demikian, untuk menyuruh kepala Puskesmas menyetor uang sebesar satu juta perbulan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, terkait praktik setor uang ke puskesmas itu, bukan termasuk bagian penarikan. Namun merupakan retribusi hasil pendapatan dari pasien umum.
“Uang itu disetorkan kepada Puskesmas, digunakan untuk operasional sesuai dengan juknis yang ada. Bukan dari UHC atau BPJS. Karena sekarang sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” tandas dr.Najich.
Ia juga menjelaskan, jika uang retribusi tersebut, tidak ditarget setiap bulannya, tergantung pada pendapatan di masing-masing Polindes.
“Terkait atensi GAIB, kami banyak terima kasih, karena peduli mengawasi kinerja tenaga kesehatan. Karena saya yakin, hal ini bentuk kontrol demi kebaikan Sampang kedepannya,” pungkas dr.Najich.