Polisi Buru DPO Tersangka Pemerkosaan Pelajar Gorut

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Inisial RD, DPO Polres Gorontalo Utara dalam kasus pemerkosaan seorang siswi SMA, (dok. regamedianews).

Caption: Inisial RD, DPO Polres Gorontalo Utara dalam kasus pemerkosaan seorang siswi SMA, (dok. regamedianews).

Gorut,- Satreskrim Polres Gorut yang dinahkodai AKP Mohamad Adam, tak main-main dalam menyelesaikan perkara kasus dugaan pemerkosaan, terhadap anak dibawah umur di Gorontalo Utara (Gorut) yang belum lama ini sempat heboh.

Betapa tidak, tersangka pelaku pemerkosaan seorang siswi tersebut atas nama inisial RD alias Ebit Robot, alias Ko’ Ebit, yang diduga telah melarikan diri dari incaran polisi, kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gorut.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, keputusan menetapkan tersangka sebagai buronan Polisi itu, tertuang dalam Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/01/XXI/Res. 1.24/2023/Reskrim, pada tanggal 08 Desember 2023 yang lalu.

Saat ini, sebagai tindak lanjut dari penyelesaian kasus tersebut, Satreskrim Polres Gorut terus melakukan pengejaran terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan penyidik, demi pemenuhan berkas perkara yang akan dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Bacakades di Bangkalan Ditunda

Dilansir dari Pranala.co.id, Kasat Reskim Polres Gorut AKP Mohamad Adam menjelaskan, sejak dilaporkan orang tua korban, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan Polisi, bahkan diduga telah melarikan diri hingga upaya pengejaran pun dilakukan pihaknya.

Hal itu terakhir diwujudkan pihaknya, pada tanggal 25 Desember 2023 yang lalu. Bertepatan dengan perayaan Hari Natal, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara dipimpin langsung olehya, menelusuri seluruh tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Sayangnya, upaya pengejaran tersangka yang dilakukan pihaknya hingga ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu, belum membuahkan hasil yang diharapkan, sebab tersangka tidak ditemukan bagaikan hilang ditelan bumi tanpa ada informasi akurat mengenai keberadaannya.

Baca Juga :  Dishub Sebut Sejumlah OPD Sampang Belum Setor Rekap Pajak Kendaraan Dinas

“Kami akan terus memburu tersangka, dan tidak ada kata menyerah dari kami dalam melaksanakan tugas negara sebagai penegak hukum di wilayah Gorontalo Utara,” tegas Mohamad Adam.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo itu berharap, masyarakat dapat turut serta membantu pihaknya dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui keberadaan tersangka.

“Kami berharap kerja sama masyarakat bila mengetahui keberadaan tersangka Ebit Robot atau bila melihat dan mengetahui persembunyian Ebit Robot, segera melaporkan ke pihak polsek setempat atau langsung ke Polres Gorut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB