Jamin Keselamatan Badan Ad Hoc, KPU Pamekasan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption pose usai penandatanganan kerjasama KPU Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Caption pose usai penandatanganan kerjasama KPU Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar penandatanganan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat, di kantor KPU.

Dokumen perjanjian kerjasama itu ditandatangani langsung Ketua KPU Pamekasan Mohammas Halili, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana.

Maksud kerjasama tersebut, yakni fasilitasi pendaftaran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di bawah naungan KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menyampaikan, pihaknya menganjurkan penyelengara Pemilu mulai dari komisoner, sekretariat, PPK, PPS, hingga KPPS di desa-desa untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya luar biasa.

“Kami siap menfasilitasi dan menganjurkan untuk ikut semua, namun ini sifatnya mandiri bukan paksaan,” ujarnya, Senin (12/02/2024).

Pihaknya menargetkan seluruh penyelenggara Pemilu di lingkungan KPU Pamekasan, sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Februari mendatang. Kemudian, status keanggotaan BJPS itu berjalan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 usai.

Baca Juga :  Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

“Kami berharap, melalui kerjasama ini seluruh penyelenggara Pemilu di Pamekasan bisa terjamin keselamatan kerjanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana menjelaskan, data sementara penyelenggara Pemilu yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 600 orang.

Anita menerangkan, manfaat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya yakni klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja. Menurutnya, BPJS menjamin seluruh aktivitas pekerjaan badan Ad Hoc Pemilu, mulai dari berangkat kerja hingga pulang kembali ke rumah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, bisa ditangani di Rumah Sakit (RS) kelas 1 sampai sembuh tanpa batas biaya. Jika meninggal dunia, bisa mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali gaji dan beasiswa dua anak maksimal Rp 174 Juta. Jika kecelekaan kerja terjadi diluar jam kerja pun bisa mengklaim jaminan sebesar Rp 42 Juta,” tuturnya.

Baca Juga :  PP PAC Kamal Komitmen Jaga Ideologi Pancasila

Anita berharap, penyelenggara Pemilu dari seluruh desa yang ada di kota Batik Tulis itu sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, sebelum proses pemungutan suara Pemilu 2024.

“Berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya, hampir 600 orang meninggal dunia. Semoga perlindungan ini menambah ketenangan dalam bekerja menyukseskan Pemilu 2024, kerja keras bebas cemas bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno menyampaikan, kerjasama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap penyelenggara pemilu. Perlindungan sosial ini menyeluruh terhadap penyelenggara yang ada di wilayah Madura.

“Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat, memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja formal dan non formal. Karena pekerjaan apapun, tentu ada resiko sehingga harus mendapat perlindungan sosial,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB