Bawaslu Pamekasan Disentil Dugaan Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Pamekasan saat menemui sejumlah awak media dari IWO, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Bawaslu Pamekasan saat menemui sejumlah awak media dari IWO, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024, di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi Ikatan Wartawan Online (IWO).

Hal tersebut ditegaskan Dyah Heny ketua IWO Pamekasan, saat mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (23/02) kemarin.

“Sebelumnya, kami mendapat informasi jika di salah satu kecamatan, ditemukan hasil C pleno dan C hasil tidak sama,” ujar Heny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, imbuh Heny, pihaknya juga menerina laporan hasil suara dari peserta Pemilu yang hilang.

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

“Maka, atas dasar hal tersebut, kami pertanyakan fungsi Bawaslu,” tandasnya.

Sementara, Ansori Humas IWO menambahkan, jika benar ditemukan adanya dugaan kecurangan, sanksi tegas apa yang diterapkan ?.

“Apakah sanksi berupa administrasi, atau diproses secara hukum ?,” ucapnya, Sabtu (24/02).

Menyikapi hal tersebut, Sukma Umbara Tirta Firdaus ketua Bawaslu Pamekasan menegaskan, jika terbukti adanya dugaan kecurangan, akan tetap memberikan sanksi.

Baca Juga :  Engelberd Sani Kerasan Bersama Madura United

“Kami akan menindak, agar dilakukan penghitungan ulang, serta ditindak lanjuti sesuai prosedur KPU,” tandasnya.

Kendati demikian, ungkap Sukma, pihaknya telah melakukan pengawasan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), di masing-masing kecamatan.

“Apabila terbukti adanya kecurangan, kami yang akan membuat penghitungan ulang,” tegasnya.

Meski begitu, imbuh Firdaus, ia mengapresiasi terhadap IWO, karena telah ikut andil mengawasi dan memberikan informasi.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB