GPN Sampang Tunda Uji Material Proyek Pengembangan Pasar Tradisional dan Polowijo Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat GPN (Gerakan Peduli Negeri) Sampang menunda uji material kegiatan Pengembangan Pasar tradisional dan Polowijo dengan pekerjaan pembangunan pasar tradisional di Kelurahan Rongtengah, anggaran Rp. 5.584.951.000.00. dari Kementerian Perdangan tahun 2017, diduga pengerjaan dan materialnya tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Selasa, (17/10/2017).

Dari pantauan regamedianews.com didalam bangunan pasar tersebut sempat adu mulut antara pegiat GPN dengan pihak pelaksana kegiatan PT Karya Mulya Madura. PT ini didampingi oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) dan tampak ada aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Sampang.

Menurut Ketua LSM GPN Sampang Rolis Sanjaya mengatakan, dengan alasan ditundanya pembuktian atau uji material pengerjaan pasar tradisional dan polowijo tersebut karena keterbatasan alat pembantu dan tidak hadirnya saksi kunci juga pihaknya masih mau mengkaji lebih dalam lagi, tetapi ia berjanji dalam waktu dekat ini akan segera melakukan uji material ulang, ada beberapa besi yang digunakan diduga tidak susuai RAB.Apabila jika itu benar, maka rakyatlah yang menjadi korban.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway Bandara T. Cut Ali

“Proyek itu diduga ada pengurangan volume pembesian dan juga kualitas beton. Menurut Ketua GPN Rolis Sanjaya, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana untuk dilakukan pembongkaran, namun ternyata pihak pelaksana tidak menyediakan alat bongkar dan Pembuktian laporan ini kami pending besok atau lusa kami akan balik lagi. Kesepakatan awal, pihak pelaksana yang ingin menyediakan alat bongkar, malah tidak disediakan. Tahu-tahu hanya ngasih linggis. Kami sendiri ya tidak membawa apa-apa,” ucapnya.

“Sayang saksi kunci kami tidak bisa datang. Jadi, posisi persisnya yang ada pengurangan volume belum bisa kami ketahui pasti. Tapi, kami akan kembali lagi dengan perlengkapan dan saksi kunci, karena foto yang kami kantongi saat itu, pembangunannya baru mulai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Priadi, PPK dari Disperdagprin Sampang, membenarkan adanya pelaporan masalah tersebut. Oleh sebab itulah, GPN disarankan mengkroscek langsung ke lokasi pembangunan.

“Karena dari konsultan pengawas dan penyedia, semuanya sudah sesuai spesifikasi teknis. Jadi, pemasangan besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran tidak benar. Makanya, sekarang dicek langsung”

Baca Juga :  Polisi Cari Pembuang Bayi di Banyuates Sampang

“Untuk urusan RAB itu ranahnya penyedia. Sedangkan owner tidak boleh menyampaikan ke pihak lain. Kalau temuan itu benar, kata Priadi, dirinya bisa menginstruksikan pembongkaran. Kenyataannya, di lokasi semuanya sudah sesuai RAB. Gampangnya, bisa lihat luarnya saja,” imbuhnya.

Sementara dari Konsultan Pengawas, Ahmad Fausi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari PPK bahwa pihak GPN melakukan pelaporan dugaan tersebut, namun laporannya tidak akurat karena tidak ada bukti tertulis.

“Untuk mengukur besi harus diukur menggunakan sketmak dan foto yang menunjang. Kalau mau buktikan, ya silakan. Kalau mau dibongkar, saya mau pamit kepada pelaksana, karena kami tidak punya hak. Jadi, yang jelas tidak ada yang perlu dibuktikan, karena semuanya sudah sesuai,” kilahnya.

Fauzi menegaskan, pihak pelaksana sudah melakukan uji beton ke laboratorium. Dirinya juga meminta agar menunjukkan letak kejanggalannya.

“Saya sudah meminta untuk menunjukkan sebelah mana. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan posisi yang diduga ada pengurangan. Kalau hanya foto, kami kira itu tidak akurat,” (Adi)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB