GPN Sampang Tunda Uji Material Proyek Pengembangan Pasar Tradisional dan Polowijo Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat GPN (Gerakan Peduli Negeri) Sampang menunda uji material kegiatan Pengembangan Pasar tradisional dan Polowijo dengan pekerjaan pembangunan pasar tradisional di Kelurahan Rongtengah, anggaran Rp. 5.584.951.000.00. dari Kementerian Perdangan tahun 2017, diduga pengerjaan dan materialnya tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Selasa, (17/10/2017).

Dari pantauan regamedianews.com didalam bangunan pasar tersebut sempat adu mulut antara pegiat GPN dengan pihak pelaksana kegiatan PT Karya Mulya Madura. PT ini didampingi oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) dan tampak ada aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua LSM GPN Sampang Rolis Sanjaya mengatakan, dengan alasan ditundanya pembuktian atau uji material pengerjaan pasar tradisional dan polowijo tersebut karena keterbatasan alat pembantu dan tidak hadirnya saksi kunci juga pihaknya masih mau mengkaji lebih dalam lagi, tetapi ia berjanji dalam waktu dekat ini akan segera melakukan uji material ulang, ada beberapa besi yang digunakan diduga tidak susuai RAB.Apabila jika itu benar, maka rakyatlah yang menjadi korban.

Baca Juga :  TNI-Polri Berhasil Amankan Provokator dan Bubarkan Pengunjuk Rasa Di Cimahi

“Proyek itu diduga ada pengurangan volume pembesian dan juga kualitas beton. Menurut Ketua GPN Rolis Sanjaya, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana untuk dilakukan pembongkaran, namun ternyata pihak pelaksana tidak menyediakan alat bongkar dan Pembuktian laporan ini kami pending besok atau lusa kami akan balik lagi. Kesepakatan awal, pihak pelaksana yang ingin menyediakan alat bongkar, malah tidak disediakan. Tahu-tahu hanya ngasih linggis. Kami sendiri ya tidak membawa apa-apa,” ucapnya.

“Sayang saksi kunci kami tidak bisa datang. Jadi, posisi persisnya yang ada pengurangan volume belum bisa kami ketahui pasti. Tapi, kami akan kembali lagi dengan perlengkapan dan saksi kunci, karena foto yang kami kantongi saat itu, pembangunannya baru mulai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Priadi, PPK dari Disperdagprin Sampang, membenarkan adanya pelaporan masalah tersebut. Oleh sebab itulah, GPN disarankan mengkroscek langsung ke lokasi pembangunan.

“Karena dari konsultan pengawas dan penyedia, semuanya sudah sesuai spesifikasi teknis. Jadi, pemasangan besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran tidak benar. Makanya, sekarang dicek langsung”

Baca Juga :  PMII Rayon Al Fatih UTM Menggelar Beragam Baksos

“Untuk urusan RAB itu ranahnya penyedia. Sedangkan owner tidak boleh menyampaikan ke pihak lain. Kalau temuan itu benar, kata Priadi, dirinya bisa menginstruksikan pembongkaran. Kenyataannya, di lokasi semuanya sudah sesuai RAB. Gampangnya, bisa lihat luarnya saja,” imbuhnya.

Sementara dari Konsultan Pengawas, Ahmad Fausi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari PPK bahwa pihak GPN melakukan pelaporan dugaan tersebut, namun laporannya tidak akurat karena tidak ada bukti tertulis.

“Untuk mengukur besi harus diukur menggunakan sketmak dan foto yang menunjang. Kalau mau buktikan, ya silakan. Kalau mau dibongkar, saya mau pamit kepada pelaksana, karena kami tidak punya hak. Jadi, yang jelas tidak ada yang perlu dibuktikan, karena semuanya sudah sesuai,” kilahnya.

Fauzi menegaskan, pihak pelaksana sudah melakukan uji beton ke laboratorium. Dirinya juga meminta agar menunjukkan letak kejanggalannya.

“Saya sudah meminta untuk menunjukkan sebelah mana. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan posisi yang diduga ada pengurangan. Kalau hanya foto, kami kira itu tidak akurat,” (Adi)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB