Dugaan Pelanggaran Paket Proyek di Sampang Disorot

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah paket proyek pembangunan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2024 ini, kuat dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Hal itu mencuat, saat sejumlah proyek tersebut muncul ke permukaan, dengan kualitas meragukan.

Bahkan, diduga tidak melibatkan tenaga ahli dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKA/SKK) yang sesuai dengan regulasi.

“Banyak perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki SKK yang sah,” ujar Haryono kepada awak media, Senin (28/10/24).

Baca Juga :  Kadin Jabar Lantik Kepengurusan Baru Periode 2019-2024

Dalam catatannya, sejumlah kontraktor tersebut tampak mengabaikan standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sehingga, berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja di lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Sampang ini.

Maka dari itu, tegas Haryono, Penjabat (Pj) Bupati Sampang wajib memastikan, setiap proyek dilaksanakan sesuai prosedur berlaku.

“Karena kualitas dan keselamatan pekerja harus diprioritaskan,” tandas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Menyikapi hal itu, ia juga mengambil langkah konkret, dengan menyeret dugaan pelanggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Belum Ditempati, Gedung Baru DPRD Bangkalan Mulai Retak

“Saya bawa temuan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Haryono.

Kendati demikian, imbuh Haryono, langkah tersebut untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran.

“Tentu juga ingin memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Dilain sisi, tegas Haryono, DPRD Sampang agar lebih proaktif melakukan pengawasan, serta menangani adanya dugaan permasalahan tersebut.

“Segera panggil Pj Bupati, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan, bahwa proyek berjalan sesuai prosedur dan regulasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB