Bangkalan,- Kepolisian Resor Bangkalan berhasil mengungkap kasus begal guru SD di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku berinisial S (40), warga Tanah Merah.
Namun, kini juga tengah memburu dua pelaku lain dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka S ditangkap di Kampung Malang, Wonorejo, Surabaya.
“Tersangka ditangkap seminggu setelah kejadian,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (1/5/25).
Kronologinya, bermula pada hari Senin, saat korban (guru SD) sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 11:00 wib.
“Kejadiannya di jalan raya Raas, korban dihampiri pelaku, kemudian merampas motor korban, Honda Vario putih,” terangnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, ungkap Hendro, polisi memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan DPO.
Ia memastikan, proses pengejaran keduanya akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas aksi begal dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bangkalan akan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Serta menggelar razia dititik rawan kejahatan, demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga Bangkalan,” imbuh Hendro.