Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, terus memperketat sistem pengawasan dan keamanan.
Yakni dengan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) tambahan, sebanyak 36 titik di lingkungan Lapas.
Kepala KPLP Narkotika Pamekasan, Pradana menjelaskan, penambahan cctv untuk antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kamera ini, sebagai alat bantu penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan lebih maksimal,” ujarnya, Rabu (2/7/25).
Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan.
“Sehingga tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ungkap Pradana.
Ia menambahkan, cctv ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi jalur lalu lintas utama warga binaan.
“Seperti lorong antar blok, pintu-pintu akses, area pelayanan, dan titik-titik yang sebelumnya belum terjangkau,” jelasnya.
Sementara, Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan menegaskan, langkah ini merupakan dari komitmen pihaknya.
“Dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan transparan, bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi maupun narkoba,” tegasnya.
Kusnan mengatakan, pihakmya tidak ingin ada ruang abu-abu yang tidak terpantau.
“Dengan sistem pengawasan visual, kami ingin menutup celah penyimpangan mungkin terjadi,” tegasnya.
Ia menegaskan, penguatan sistem pengawasan ini, dilengkapi dengan pembinaan lebih humanis dan edukatif.
“Sehingga upaya preventif dan korektif dapat berjalan seimbang,” tandas Kusnan.
Maka dari itu, penambahan 36 titik cctv ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni Lapas.
“Sekaligus bentuk akuntabilitas publik, atas penyelenggaraan sistem pemasyarakatan profesional dan modern,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi