Bangkalan,- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bangkalan, Jawa Timur, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dalam hal ini, berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, melalui program ‘Pembinaan taat hukum’.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Cabang BRI Kabupaten Bangkalan, Rabu (2/7/25) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemimpin Kantor Cabang BRI setempat, Satrio Adrianto mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 25 nasabah BRI.
“Selain itu, diikuti sejumlah pekerja BRI, khususnya Relationship Manager (RM),” ujarnya.
Menurut Satrio, kegiatan ini menjadi wadah edukatif, dalam memberikan pemahaman hukum.
“Khususnya terkait maraknya penipuan, dengan modus menggunakan simbol-simbol negara,” ungkapnya.
Hal seperti ini perlu diantisipasi, agar nasabah dan RM tidak terjebak tipu muslihat oknum tak bertanggungjawab.
Melalui sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga keuangan, peserta diberikan penjelasan berbagai modus penipuan.
“Termasuk modus mengatasnamakan aparat penegak hukum, atau lembaga resmi negara,” tandasnya.
Satrio menjelaskan, pihak Kejaksaan memberikan pemahaman kepada nasabah, seperti bentuk penipuan yang sering terjadi.
“Sehingga mereka dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban,” bebernya kepada awak media ini.
Kendati demikian, ia berharap dilaksanakannya kegiatan tersebut, nasabah lebih mengenali modus penipuan.
“Mengidentifikasinya sejak dini, akhirnya mampu melindungi diri dari potensi kejahatan,” tegasnya.
Satrio menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah preventif, dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Supaya terhindar, dari ancaman penipuan berbasis simbol negara yang semakin canggih,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi