Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen, untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar.

Sebagai langkah strategis, Pemkab memutuskan untuk menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) dengan skema non prioritas mulai Oktober 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat dan pertimbangan matang bersama sejumlah pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan rapat dengan beberapa pihak, Pemkab memutuskan untuk menggunakan UHC non prioritas,” ujarnya, Rabu (8/10/25).

‘Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar,” ungkap Saifuddin.

Menurutnya, UHC memiliki dua pola layanan, yaitu UHC prioritas dan UHC non prioritas.

Baca Juga :  Kelompok KKN 40 UTM Gelar Pelatihan PPPUD dan PSP di Desa Kapor Bangkalan

Dalam skema non prioritas, masyarakat baru dapat memanfaatkan layanan kesehatan satu bulan setelah melakukan pendaftaran, berbeda dengan sistem prioritas yang bisa digunakan secara langsung.

Meski terdapat perbedaan waktu akses, Saifuddin optimistis, perubahan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat.

“Kami yakin, masyarakat Pamekasan banyak yang sudah mampu menanggung pembiayaan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan UHC non prioritas bersifat sementara. Jika kondisi keuangan daerah kembali stabil atau terdapat terobosan baru dari kepala daerah.

Maka, skema layanan kesehatan tersebut dapat dikembalikan ke sistem prioritas.

“Jika nanti Bapak Bupati menemukan terobosan baru, tentu statusnya bisa segera dikaji ulang,” tambahnya.

Baca Juga :  Gara-Gara Bawa Sajam, Pemuda Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansari, menilai kebijakan ini memang memiliki konsekuensi bagi masyarakat.

Namun, tetap menjadi langkah realistis dalam menuntaskan tanggungan daerah.

“Memang akan ada dampak bagi masyarakat, tetapi langkah ini penting untuk menyelesaikan tunggakan iuran sekitar Rp41 miliar,” tandasnya.

“Kami berharap setelah ini, Pemkab bisa segera menuntaskan kewajiban tersebut,” tegas Rasyid.

Ia juga berharap agar setelah tunggakan terselesaikan, Pemkab dapat mengembalikan UHC ke sistem prioritas, sehingga seluruh masyarakat bisa kembali menikmati layanan kesehatan secara optimal.

“Kami harap UHC segera kembali berjalan seperti semula dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB