Pamekasan,- Inisial MZ warga Bugih Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke hotel prodeo.
Pasalnya, pria berusia 55 tahun ini melakukan penipuan bermotif rekrutmen anggota Polri.
Pelaku diamankan setelah menipu korban berinisial ASH (35), warga Lembung, Galis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban rugi Rp500 juta,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, Kamis (23/10).
Ia menjelaskan, MZ menjanjikan bisa meloloskan adik korban menjadi anggota Polri tahun 2025.
“Pelaku beralasan memiliki jalur khusus,” ungkapnya.
Bahkan MZ mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri, sekaligus ajudan Kapolri.
Kata Jupriadi, pelaku juga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.
“MZ menunjukkan id card, diklaim sebagai kartu staf khusus Mabes Polri,” bebernya.
Korban yang percaya, kemudian mentransfer uang Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim.
“Ditransfer pada 30 Juni 2025,” terang Jupriadi.
Namun hingga waktu berjalan, janji pelaku tidak terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.
Kasus ini berawal dari kegagalan adik korban, dalam seleksi anggota Polri pada tahap peringkingan daerah.
Korban kemudian mencari bantuan melalui kenalannya, Alsa.
“Dikenalkan lah ke MZ sebagai orang berpengaruh di Mabes Polri,” jelasnya.
Jupriadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat.
“Supaya tidak mudah tergiur tawaran masuk Polri, melalui jalur belakang,” imbaunya.
Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen Polri dilakukan secara transparan, akuntabel dan tanpa biaya.
Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Jupriadi.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi