Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Jumat (28/11/25) siang.
Paripurna kali ini, perihal Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, dihadiri Bupati H Slamet Junaidi, Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, turut hadir Forkopimda, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Sampang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan. Ia menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya.
“Baik di tingkat fraksi, di tingkat komisi dan badan anggaran, maupun di tingkat Pokja Perda DPRD Sampang,” tuturnya.
Selain itu, imbuh Rudi, paripurna kali ini dalam rangka penyampaian laporan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Sampang.
“Yakni terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, anggota Banggar DPRD Sampang Shohebus Sulton, merinci bahwa Rancangan APBD 2026 menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.914.706.448.449.
“Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 427,12 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,51 Triliun,” sebutnya.
Sementara itu, struktur Belanja Daerah diproyeksikan mencakup: Belanja Operasi Rp 1,59 Triliun, Belanja Modal: Rp 103,82 Miliar, Belanja Transfer: Rp 283,2 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 5 Miliar.
“Anggaran ini akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas daerah, serta pengalokasian dana untuk Pilkades 2026,” jelasnya.
Lanjut Shohebus Sulton mengungkapkan, meskipun persetujuan telah tercapai, pihaknya memberikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah.
Penurunan pendapatan transfer dari pusat, menuntut Pemda untuk melakukan rasionalisasi kegiatan yang tidak mendukung prioritas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
“Peningkatan PAD menjadi tantangan utama,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta Pemda tidak hanya fokus pada pemungutan pajak dan retribusi, tetapi juga melalui kebijakan korektif atas pengelolaan aset daerah dan strategi peningkatan kinerja BUMD.
“Terutama setelah diketahui PDAM tidak dapat berkontribusi di tahun 2025,” tandasnya.
Selain persetujuan APBD, dalam rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Mohammad Farok menyampaikan, terdapat 14 usulan Ranperda yang akan menjadi fokus legislasi tahun depan.
“Yaitu meliputi Ranperda terkait APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Ranperda strategis, seperti Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” bebernya.
Ranperda penting lainnya, kata Farok, seperti Pedoman Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa.
“Selain itu, juga Pengelolaan Sistem Drainase dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, apresiasi atas sumbangan pikiran maksimal dari seluruh anggota DPRD.
Ia menegaskan, semua saran, imbauan, dan koreksi akan menjadi perhatian untuk menyempurnakan kinerja Pemerintah Daerah.
“Tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas bupati akrab disapa Aba Idi ini.
H Slamet Junaidi juga menginformasikan, setelah disetujui, Rancangan Perda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Tentu untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Sampang kali ini, APBD tahun 2026 resmi disepakati dengan total belanja mencapai Rp 1.982.300.455.020.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










