Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Menutup akhir tahun 2025, Polres Sampang gelar press conference capaian kinerja dengan menunjukkan tren positif dalam penegakan hukum.

Bertempat di Mako Polres setempat, Kapolres AKBP Hartono memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap ratusan kasus kriminalitas.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satreskrim Polres Sampang mencatat total 304 kasus kriminalitas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 kasus (86%) berhasil diselesaikan dengan tuntas.

“Rinciannya terdiri dari 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus,” jelas Hartono dalam konferensi persnya, Senin (29/12) siang.

Ia menjelaskan, beberapa jenis kejahatan yang mendominasi dan berhasil ditangani antara lain kasus curat.

“Kasus tersebut menjadi kasus dengan tingkat penyelesaian tertinggi, yakni 92% (37 dari 40 kasus),” ungkapnya.

Selain itu, jelas Hartono, yakni kasus penipuan dan berhasil diselesaikan sebanyak 38 dari 42 perkara (90,4%).

Sedangkan kasus perlindungan anak, dari 26 perkara yang masuk, 23 diantaranya telah tuntas (88,48%).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Berhasil Diungkap, Pelakunya Kakak Beradik

“Untuk kasus curanmor, tercatat ada 53 perkara dengan 34 kasus yang berhasil terungkap,” terang Hartono kepada awak media.

Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian pada kasus berat lainnya, seperti pembunuhan ada 6 dari 8 kasus selesai.

“Kasus percobaan pembunuhan ada 3 dari 3 kasus selesai, serta curas 2 dari 5 kasus selesai,” jelas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Hartono menambahkan, dalam mendukung program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, pihaknya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Secara akumulatif, terdapat 38 kasus terkait program ini, dimana 35 kasus telah diselesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus utama dalam program tersebut meliputi penanganan kasus judi online, yaitu ada 8 kasus berhasil dibongkar.

“Judi konvensional sejumlah 4 kasus berhasil diselesaikan 100%, dan kejahatan terhadap anak 23 kasus selesai dari total 26 perkara,” bebernya.

Baca Juga :  Pimpin Hardiknas, Wabup Sampang Harap Pendidik Semangat Transfer Ilmu

Hartono menyebutkan, dalam seluruh perkara kriminal tersebut, pihaknya telah mengamankan 247 tersangka.

“Mayoritas tersangka merupakan orang dewasa (218 orang), namun terdapat pula keterlibatan anak-anak (18 orang) dan perempuan (11 orang),” sebutnya.

Sebagian besar, kata Hartono, penangkapan dilakukan oleh anggota Polres sebanyak 224 orang dan sisanya yakni 23 orang dilakukan jajaran Polsek.

Berdasarkan data di lapangan, pemukiman warga menjadi lokasi paling rawan dengan catatan 138 kasus.

“Disusul oleh jalan umum dan pertokoan,” imbuh perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini.

Hartono menegaskan, meskipun pencapaian tahun ini sudah cukup tinggi, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif.

“Terutama di wilayah pemukiman, untuk memastikan keamanan masyarakat Sampang di tahun mendatang,” pungkasnya.

Untuk sekadar diketahui, dalam press conference tersebut, Polres Sampang juga memaparkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB