Sumenep,- Sepanjang tahun 2025, Polres Sumenep menunjukkan taringnya dalam memberantas kriminalitas.
Meski jumlah laporan masyarakat meningkat, kepolisian setempat mencatatkan rekor penyelesaian perkara yang impresif, yakni mencapai 82,4%.
Dari total 915 kasus yang masuk, sebanyak 754 perkara berhasil dituntaskan hingga akhir tahun.
Angka tersebut melonjak tajam, dibandingkan tahun 2024 yang hanya mampu menyelesaikan 334 perkara.
Beberapa kategori kasus menunjukkan performa penyidik yang agresif, bahkan hingga menyelesaikan “utang” kasus dari tahun-tahun sebelumnya.
Efektivitas luar biasa terlihat pada kasus curanmor, dimana 149 kasus berhasil diungkap.
Begitu juga dengan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sukses melampaui target pelaporan.
Menghadapi era digital, laporan UU ITE meroket dari 13 kasus (2024) menjadi 60 kasus di 2025. Hasilnya, 36 diantaranya berhasil dibongkar.
Kasus penganiayaan masih mendominasi dengan 153 laporan, dimana 101 perkara sudah masuk kantong penyelesaian.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menegaskan, pencapaian ini bukti kerja keras kepolisian dalam merespons kepercayaan masyarakat.
“Tingginya angka penyelesaian perkara, bukti keseriusan kami memberikan rasa aman,” ujarnya saat press conference, Rabu (31/12/2025) lalu.
Namun, kata Rivanda, keamanan adalah tanggung jawab bersama, pihaknya tetap butuh partisipasi aktif masyarakat.
Meski sukses besar, kata polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini, Polres Sumenep tetap memberikan perhatian khusus.
“Diantaranya pada kasus perlindungan anak dan kejahatan ekonomi yang masih menjadi tantangan,” pungkas Rivanda.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










