SAMPANG • Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus bergerak menuntaskan kasus rudapaksa massal yang menimpa seorang remaja berinisial RR (15).

Terbaru, polisi berhasil meringkus 4 orang pelaku tambahan, setelah sebelumnya mengamankan 13 tersangka terdahulu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pengejaran intensif di lapangan hingga kini masih terus dilakukan oleh jajarannya.

Tepat pada Jumat (17/7/2026) kemarin, tim gabungan kembali berhasil menangkap 4 orang pelaku.

“Total keseluruhan pelaku yang sudah kami amankan kini mencapai 17 orang tersangka,” ujar Hartono dalam konferensi pers pada Senin (20/7) siang.

Ia merinci, dari 4 tersangka baru yang berhasil ditangkap tersebut, dua diantaranya masih berstatus di bawah umur.

“Sementara dua pelaku lainnya merupakan usia dewasa,” terang mantan Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Jatim tersebut.

Hartono menyebutkan, dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut masing-masing berinisial LN (14) dan AR (15), yang merupakan warga Sampang.

“Mengingat usianya yang masih belia, penanganan perkara mereka dilakukan secara khusus oleh Direktorat PPA Polda Jatim,” ujarnya.

Sementara, untuk dua tersangka dewasa yang turut diciduk adalah RQ (24) dan MT (20), keduanya merupakan warga asal Kecamatan Omben.

“Keduanya saat ini langsung ditangani secara intensif oleh Tim Reskrim Polres Sampang,” terangnya.

Hartono menambahkan, dari total belasan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, sebanyak 8 orang diantaranya kini telah memasuki proses pelimpahan tahap dua.

“Pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan dilakukan pada 14 Juli, dan 1 orang tersangka lagi menyusul pada 15 Juli,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, penanganan kasus asusila ini menjadi prioritas utama bagi pihak kepolisian.

“Sebab, kasus ini telah memicu perhatian luas, sekaligus keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Hartono memastikan, pihaknya akan terus memburu sisa pelaku lain yang saat ini masih buron.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi