Pemkab Sumenep Siaga Karhutla
SUMENEP • Pemkab Sumenep meningkatkan kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2026.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 35 Tahun 2026 untuk mengantisipasi risiko bencana.
Melalui aturan ini, warga dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar. Seluruh instansi Pemkab, BUMN, hingga relawan diminta bersiaga.
“Kami mengimbau agar upaya pencegahan melibatkan seluruh unsur, mulai pemerintah hingga relawan,” ujar Fauzi, Selasa (1/9/2026).
Camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan bersosialisasi secara masif kepada warga. Patroli di wilayah rawan kebakaran juga makin diperketat.
“Pihak terkait harus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan,” tegasnya.
Pemantauan titik panas kini dilakukan secara berkala. Segala aktivitas pembakaran liar akan langsung dihentikan di tempat.
“Setiap kegiatan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla harus segera dihentikan,” jelas Fauzi.
Jika menemukan api, warga bisa melapor ke Call Center 112, Satpol PP, atau BPBD Sumenep. Tim evakuasi dan peralatan darurat sudah disiagakan.
“Personel dan sarana prasarana harus siap siaga agar penanganan cepat,” tuturnya.
Upaya pencegahan ini tetap menghargai kearifan lokal warga lokal. Kerja sama semua pihak diharapkan menjaga Sumenep tetap aman dari karhutla.
“Seluruh stakeholder harus memperkuat kerja sama demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


