Pamekasan, (regamedianews.com) -Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan, selama 2018 diklaim mencukupi untuk kebutuhan petani. Jumlah kouta pupuk bersubsidi sebanyak 46.030 ton, jumlah itu lebih banyak dibandingkan jatah 2017 yang berjumlah 41.303 ton. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Prama Jaya.
“Berdasarkan SK Dinas Tanam Pangan Hotikultura dan Perkebunan Pamekasan kuota pupuk 2018 mengalami peningkatan. Rinciannya, jenis urea sebanyak 26.706 ton, SP-36 sebanyak 5.729 ton, ZA 6.992 ton, NPK 4.707 ton dan pupuk organik 1.896 ton. Sehingga, total sebanyak 46.030 ton,” jelasnya, Kamis (25/01/2018).
Menurutnya, ada beberapa jenis pupuk yang jatahnya bertambah, tapi ada sebagian jenis juga ada yang berkurang dari tahun lalu. Sementara kuota pupuk yang mengalami penambahan yaitu jenis Urea, ZA dan NPK. Sementara jatah pupuk bersubsidi yang berkurang dari tahun sebelumnya jenis SP-36 dan organik.
“Perubahan naik dan turunnya kuota jenis pupuk itu karena disesuaikan dengan kebutuhan petani, karena pengajuan kuota itu berdasarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sementara Jatah pupuk bersubsidi 2017 jenis Urea sebanyak 22.829 ton, SP-36 5.335 ton, ZA 6.738 ton, NPK 3.809 ton dan Organik 2.592 ton. Jika diakumulasi seluruh sebanyak 41.303 ton,” imbuhnya. (man)