La Nyalla Menang Sidang Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2016 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lanyalla

RMN.Com – Ferdinandus seorang Hakim tunggal yang menangani sidang Prapedilan status tersangka terhadap Lanyalla mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi dana hibah Kadin tersebut, pada Selasa (12/4/2016) kemarin, Dalam putusannya hakim ini mengatakan, secara otomatis status tersangka terhadap La Nyalla hilang.

“Mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan melanggar hukum,” ucap hakim Ferdinandus saat membacakan putusan.

sementara seluruh pendukung Lanyalla yang telah menunggu dan memenuhi ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya menyambut gembira terhadap hasil putusan yang dibacakan Fernandus tersebut.hal itu terlihat gemuruh takbir yang disuarakan oleh para pendukung tersebut sebagai rasa syukur.

Baca Juga :  Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

Untuk sekedar diketahui, bahwa kejaksaan Tinggi Jawa timur menetapkan Lanyalla sebagai tersangka,namun  La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembelian saham IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 milliar dengan menggunakan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin Tahun 2012, dirinya melakukan upaya hukum melalui praperadilan.

Tim Kuasa Hukum La Nyalla berpendapat, bahwa penetapan tersangka oleh Penyidik Pidsus Kejati Jatim dianggap telah merampas hak asasi kliennya dan ada upaya paksa.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bunten Barat Sampang

namun meskipun demikian, tim kuasa hukum La Nyalla tak memungkiri adanya pembelian IPO Bank Jatim dengan menggunakan dana hibah. Namun penggunaan dana tersebut bersifat hutang dan telah dibayar oleh Kadin Jatim secara bertahap.

Oleh sebab itu, tim kuasa hukum La Nyalla menilai sudah tidak ada kerugian keuangan negara yang muncul dalam pembelian IPO Bank Jatim tersebut.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB