BUNTUT FOTO SYUR BEREDAR, OKNUM ANGGOTA DEWAN DISANGSI

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2016 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

syur

Pamekasan,(RMN.com)-Akhir akhir ini pemberitaan di media utamanya di wilayah gerbang salam tertuju pada Kasus Foto Syur Oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Pamekasan, didalam Foto yang diduga Salah Satu Oknum Anggota dewan yang sekaligus Pimpinan Komisi tersebut beredar sedang bersama Seorang Janda bernama AM, kontan saja peredaran Foto tersebut memantik reaksi panas dan memancing berbagai argumentasi dikalangan Masyarakat

Oleh karena itu partai pengusungpun tak tinggal diam, foto syur yang sudah kadung beredar tersebut langsung ditanggapi serius, buktinya oknum Anggota dewan yang terlihat berfoto syur dengan janda yang diduga kuat tetangganya tersebut langsung  mendapatkan sangsi, yakni Pemecatan dari ketua Komisi yang sebelumnya Is menjabat sebagai ketua Komisi III.

Informasi yang dirangkum RMN.com menyebutkan, bahwa pencopotan IS dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan dikirim oleh Nawawi Thoha, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP kepada Ketua DPRD Pamekasan, pada Rabu 13 April 2016.

Diantara beberapa item dalam surat Ketua DPC PPP Pamekasan tersebut adalah  menyoal foto syur dan kocok ulang pimpinan Komisii III DPRD Pamekasan yang dijabat Iskandar sebelumnya. Sedangkan disisi lain pihak Sekwan DPRD mengaku belum tahu perihal isi surat tersebut kepada awak media dengan alasan surat dalam kondisi tertutup dan lansgung diamankan dimeja Ketua DPRD Pamekasan.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Panggung, Komisi I DPRD Sampang Akan Panggil Camat dan P2KD

“Suratnya sudah dikirim ke DPRD melalui kurir resmi PPP Pamekasan” terang Nawawi Thoha, Ketua DPC PPP Pamekasan kepada awak media.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi apapun kepada Halili, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan terkait surat pemecatan yang dikirim oleh Ketua DPC PPP Pamekasan melalui kurir resminya.

Berita Terkait

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB