Hanya Diberi Tugas Membacakan Teks Sambutan Dalam Paripurna, Wabup Sampang Kecewa

- Jurnalis

Senin, 25 April 2016 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sampang H.Fadhilah Budiono

Wabup Sampang H.Fadhilah Budiono

Wabup Sampang H.Fadhilah Budiono
Wabup Sampang H.Fadhilah Budiono

Sampang  (RMN.Com) – Sidang Paripurna istimewa dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Tahun Anggaran 2015 mendapat protes dari DPRD Sampang, pasalnya  dalam rapat paripurna istimewa tersebut Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono hanya mendapatkan pelimpahan membaca teks sambutan Bupati saja, Senin (25/04).

Fadhillah di izinkan setelah dapat persetujuan dari anggota dewan di minta tidak membacakan surat pelimpahan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Sampang tidak hadir di karenakan kunjungan ke Saudi Arabia.

Kekecewaan Wakil Bupati Sampang Fadhillah Budiono di sampaikan dalam sidang paripurna di Aula DPRD Sampang, dia mengatakan, Bupati tidak ada pelimpahan jabatan setiap meninggalkan tugasnya, dan ini merupakan ke dua kalinya hanya mendapat pelimpahan membacakan teks sambutan saja.

“Kami kecewa karena ketidak hadirannya SKPD, hanya dari beberapa Kepala Dinas hadir di sidang paripurna ini, bukan hanya SKPD, anggota DPRD Sampang hadir dalam sidang paripurna hanya 20 sementara, dua izin sakit. Selaku pembantu Bupati siap membantu menjalankan pemerintahan, namun saat ini saya hanya dapat surat pelimpahan membaca surat sambutan Bupati”, ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Pemdes Lepelle Salurkan BLT DD Pada 235 KPM Rp 900 Ribu

Ditempat yang sama saat dikonfirmasi awak media Wakil Ketua I DPRD Sampang Fauzan Adhima menuturkan, kecewa sih tetap ada,“masak hanya membacakan saja, namanya pelimpahan itu semua dilimpahkan bukan hanya membacakan surat sambutannya”.

“Kami punya wewenang disini seperti urusan notulen misalnya, kalau hanya membacakan kasih baca aja, dan kekecewaan itu dikarenakan tidak ada pelimpahan wewenang hanya ada pelimpahan membaca surat sambutan”, tandasnya.(d2)

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB