JCW Bersama POSBAKUMADIN Pengadilan Negeri Sampang Berikan Bantuan Hukum Ke Orang Miskin Secara Gratis

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2016 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jpg

Sampang (Rega Media) – (13/05) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang salah satu lembaga yang diakui bergerak dalam bidang hukum dan sebagai kontrol pemerintah bersama Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang memberikan bantuan hukum kepada masyarkat miskin secara cuma-cuma. Hal ini untuk memberikan kenyaman  kepada orang miskin karena selama ini masyarkat miskin masih kesulitan dalam mencari bantuan hukum secara gratis.

Seperti yang ditulis dalam surat edaran Nomor B/10.JCW/SPG/V/2016 juga ada kesepakatan dari tiga lembaga seperti Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang, Jatim Corruption Watch, dan Rega Media, bahwa ketiga lembaga tersebut sepakat memberikan bantuan hukum kepada orang miskin mulai dari proses penyidikan hingga ke pengadilan secara gratis.

Baca Juga :  Ketua JCW Kab. Sampang Rombak Susunan Kepengurusan

Dibawah ini petikan pemberitahuan yang disepakati oleh ketiga lembaga tersebut :

  1. Diberitahukan kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sampang, telah dibuka Kantor Sekretariat Bersama antara lain :

          a. Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang 

No Telepon : 081335087333 (Bupati Eksekutif, H. Moh. Tohir. SE)

         b. Radio Rega FM, Frekuensi 107.30 MHz yang dipancarkan di Desa Gunung Rancak Kec. Robatal, Sampang

No Telepon : 087850961444 (Direktur Utama Radio Rega FM, Fauzan Muhammad, SPd. Msi.)

         c. Media Online Rega Media (regamedianews.com)

No Telepon : 081937222220 (Pimpinan Redaksi, H. Abd. Razak. SH.SPd)

Baca Juga :  Pilkada 2024, FPM Teropong Netralitas Penyelenggara dan APH

         d. POSBAKUMADIN Pengadilan Negeri Sampang

No Telepon : 081937234666 (Ketua Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang, Agus Adi Susanto. SH)

 

Ketua Jatim Corruption Watch H. Moh. Tohir. SE mengatakan, betul – betul ingin memberikan bantuan hukum kepada orang miskin, JCW juga bekerja sama dengan Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang dan Rega Media, agar bantuan hukum  betul dirasakan oleh masyarakat miskin yang membutuhkan, “ini adalah langkah yang baik untuk menolong orang tidak mampu  tersandung proses hukum, karena langkah ini sesuai dengan misi JCW” Tandasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (d2/har/di)

 

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB