Sampang (Rega Media) – (13/05) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang salah satu lembaga yang diakui bergerak dalam bidang hukum dan sebagai kontrol pemerintah bersama Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang memberikan bantuan hukum kepada masyarkat miskin secara cuma-cuma. Hal ini untuk memberikan kenyaman kepada orang miskin karena selama ini masyarkat miskin masih kesulitan dalam mencari bantuan hukum secara gratis.
Seperti yang ditulis dalam surat edaran Nomor B/10.JCW/SPG/V/2016 juga ada kesepakatan dari tiga lembaga seperti Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang, Jatim Corruption Watch, dan Rega Media, bahwa ketiga lembaga tersebut sepakat memberikan bantuan hukum kepada orang miskin mulai dari proses penyidikan hingga ke pengadilan secara gratis.
Dibawah ini petikan pemberitahuan yang disepakati oleh ketiga lembaga tersebut :
- Diberitahukan kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sampang, telah dibuka Kantor Sekretariat Bersama antara lain :
a. Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang
No Telepon : 081335087333 (Bupati Eksekutif, H. Moh. Tohir. SE)
b. Radio Rega FM, Frekuensi 107.30 MHz yang dipancarkan di Desa Gunung Rancak Kec. Robatal, Sampang
No Telepon : 087850961444 (Direktur Utama Radio Rega FM, Fauzan Muhammad, SPd. Msi.)
c. Media Online Rega Media (regamedianews.com)
No Telepon : 081937222220 (Pimpinan Redaksi, H. Abd. Razak. SH.SPd)
d. POSBAKUMADIN Pengadilan Negeri Sampang
No Telepon : 081937234666 (Ketua Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang, Agus Adi Susanto. SH)
Ketua Jatim Corruption Watch H. Moh. Tohir. SE mengatakan, betul – betul ingin memberikan bantuan hukum kepada orang miskin, JCW juga bekerja sama dengan Posbakumadin Pengadilan Negeri Sampang dan Rega Media, agar bantuan hukum betul dirasakan oleh masyarakat miskin yang membutuhkan, “ini adalah langkah yang baik untuk menolong orang tidak mampu tersandung proses hukum, karena langkah ini sesuai dengan misi JCW” Tandasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (d2/har/di)