SURABAYA • BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi digital guna memberikan kemudahan layanan kepada peserta. Kini, proses klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun secara langsung di kantor cabang terdekat. Karena itu, peserta diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus klaim.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur di The Trans Luxury Hotel Surabaya.

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, transformasi digital merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada peserta.

“Melalui layanan digital yang terus kami kembangkan, peserta dapat mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih praktis. Kami ingin memastikan setiap pekerja mendapatkan kemudahan dalam memperoleh hak-haknya tanpa hambatan,” ujarnya, Rabu (25/06/26).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan berbagai manfaat program yang dapat dirasakan peserta, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Berbagai program tersebut menjadi bentuk perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” tandas Irvansyah.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kemudahan layanan melalui aplikasi JMO. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengecek saldo JHT, memperbarui data kepesertaan, mengakses informasi program, hingga mengajukan klaim secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, kami juga tetap menyediakan layanan klaim langsung di kantor cabang. Dengan dua kanal layanan tersebut, peserta memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses hak dan manfaat program sesuai kebutuhan masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan seluruh kanal resmi yang telah disediakan dan tidak menggunakan jasa perantara dalam proses pengajuan klaim.

Menurutnya, seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan telah dirancang agar dapat diakses peserta secara mudah, aman, dan transparan tanpa biaya tambahan.

“Saat ini proses klaim dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara digital melalui aplikasi JMO maupun secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kedua layanan tersebut kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada peserta. Yang terpenting, peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo karena seluruh proses dapat dilakukan sendiri melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Indriyatno.

Ia menambahkan, pemanfaatan layanan resmi tidak hanya mempermudah peserta, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari risiko penipuan maupun pungutan yang tidak semestinya.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan layanan yang tersedia agar hak-hak peserta dapat diterima secara optimal, cepat, dan aman,” pungkasnya.

Melalui penguatan edukasi dan transformasi digital yang terus dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan secara optimal.

Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi