Orang Tua Terdakwa Kasus Narkoba di Sampang Bernafas Lega

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2016 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Palu-Sidang

Sampang (Rega Media) – Ismail orang tua terdakwa kasus narkoba dibawah umur warga Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang tersenyum lega, senyum sumbringah yang terpancar di wajah 4 orang anak itu  dikarena anaknya yang tersandung kasus narkoba bebas dari tuntutan majelis hakim Sampang, pada hari Senin (16/05).

Terdakwa “St” anak dibawah umur warga Desa Taddan Kec. Camplong di tahan pada tanggal 12 April 2016 hingga 16 Mei 2016, dan sidang terahir hari Senin tanggal 16 Mei 2016 dengan putusan mejelis hakim mengeluarkan anak tersebut serta mengikuti pelatihan di Balai latihan Kerja (BLK) Sampang selama 14 hari (7 jam per hari).

Senyuman menghiasi di wajah kedua orang tua terdakwa kasus narkoba tersebut, sehingga dengan hati riang dan gembira karena anaknya keluar dari LP kelas II Sampang sebagai titipan, Selasa (17/05/) sekitar jam 1.00 Wib siang.

H. Abd. Razak, SH. SPd selaku penasehat hukum dari “St” dalam pembelaannya di depan Majelis mengatakan, “Bahwa terdakwa adalah merupakan korban dari kejahatan narkotika, serta masa depan anak perlu diperhatikan dan lebih berat mudorotnya apabila anak di jatuhi hukuman yang pelaksanaannya di LP karena akan bercampur baur dengan para pelaku bermacam macam tindak kriminal lainnya.

Baca Juga :  Keberadaan Suramadu Dinilai Tak Berdampak Pada Pembangunan Bangkalan

“Dan putusan ini sangat bijak yang di jatuhkan majelis hakim kepada anak tersebut dengan nada singkat” ujarnya.

H. Moh. Tohir, SE Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang mengatakan, ” mengucapkan terima kasih, ini sudah merupakan kebijakan dari Majelis Hakim dan sudah sepatutnya terdakwa kasus narkoba yang menimpa St untuk masa depan anak tersebut biar lebih cerah” Ujarnya. (d2/har)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB