Orang Tua Terdakwa Kasus Narkoba di Sampang Bernafas Lega

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2016 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Palu-Sidang

Sampang (Rega Media) – Ismail orang tua terdakwa kasus narkoba dibawah umur warga Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang tersenyum lega, senyum sumbringah yang terpancar di wajah 4 orang anak itu  dikarena anaknya yang tersandung kasus narkoba bebas dari tuntutan majelis hakim Sampang, pada hari Senin (16/05).

Terdakwa “St” anak dibawah umur warga Desa Taddan Kec. Camplong di tahan pada tanggal 12 April 2016 hingga 16 Mei 2016, dan sidang terahir hari Senin tanggal 16 Mei 2016 dengan putusan mejelis hakim mengeluarkan anak tersebut serta mengikuti pelatihan di Balai latihan Kerja (BLK) Sampang selama 14 hari (7 jam per hari).

Baca Juga :  Meningkat, Jumlah Kasus Covid-19 Di Indonesia Menjadi 309

Senyuman menghiasi di wajah kedua orang tua terdakwa kasus narkoba tersebut, sehingga dengan hati riang dan gembira karena anaknya keluar dari LP kelas II Sampang sebagai titipan, Selasa (17/05/) sekitar jam 1.00 Wib siang.

H. Abd. Razak, SH. SPd selaku penasehat hukum dari “St” dalam pembelaannya di depan Majelis mengatakan, “Bahwa terdakwa adalah merupakan korban dari kejahatan narkotika, serta masa depan anak perlu diperhatikan dan lebih berat mudorotnya apabila anak di jatuhi hukuman yang pelaksanaannya di LP karena akan bercampur baur dengan para pelaku bermacam macam tindak kriminal lainnya.

Baca Juga :  Imam Santoso: Pendidikan Anti Korupsi Harus Diterapkan Sejak Dini

“Dan putusan ini sangat bijak yang di jatuhkan majelis hakim kepada anak tersebut dengan nada singkat” ujarnya.

H. Moh. Tohir, SE Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang mengatakan, ” mengucapkan terima kasih, ini sudah merupakan kebijakan dari Majelis Hakim dan sudah sepatutnya terdakwa kasus narkoba yang menimpa St untuk masa depan anak tersebut biar lebih cerah” Ujarnya. (d2/har)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB