71 Pasangan Ikuti Sidang Isbad Nikah Bersama di KUA Kec. Kedungdung

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160527_091031

Sampang (regamedianews.com) – Sebanyak 71 pasangan berasal dari 13 Desa di Kec. Kedungdung mengikuti Sidang Isbad Nikah Bersama yang diadakan oleh Yayasan Mambaul Khikmah di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungdung, Jum’at (27/05).

Peserta Sidang Isbad Nikah dari Desa Pasarenan 19, Banyukapah 9, Batuporo Barat 9, Batuporo Timur 8, Kramat 5, Palenggiyan 4, Komis 2, Kedungdung 1, Nyeloh 2, Rabesan 3, Rohayu 5, Ombul 2, dan Bajrasokah 2 Pasangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Drs. Syaiful Heja, MH, Kepala Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kab. Sampang KH. Mudjalli, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sampang, Camat, Kapolsek setempat, Tokoh Ulama’, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Adat.

Baca Juga :  Tahun 2018, Dinkes Sampang Target Puskesmas Harus Terakreditasi

Dalam Sambutannya KH. Mudjalli Kepala Kemenag Sampang menyambut baik dan berterima kasih atas inisiasi dari pengadilan agama untuk bekerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keberadaan Surat Nikah.

Ia menambahkan Kemenag Sampang menyiapkan 10.000 (sepuluh ribu) Surat Nikah secara Gratis, serta mendukung penuh program layanan isbad terpadu dicanangkan oleh Pengadilan Agama Sampang, tentunya dalam teknis pelaksanaan perlu dirumuskan secara matang agar masyarakat yang belum memiliki surat nikah bisa terlayani secara mudah dan merata.

Baca Juga :  Lahan Stadion di Sampang Tuntas Rogoh Kocek Rp 33 Milyar

Dikesempatan itu pula Drs. Syaiful Heja, MH, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sampang berpesan ke seluruh masyarakat yang sudah menikah namun belum mempunyai surat nikah diharap untuk isbad nikah ke Kantor KUA setempat agar legalitas pernikahannya sah secara undang-undang, setelah melakukan prosesi sidang isbad nikah akan mendapatkan buku nikah.

Ahmad salah satu peserta Pasangan Isbad Nikah ” saya sudah 22 tahun menikah baru sekarang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti sidang isbad yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama saya mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya” Ungkapnya kepada regamedianews.com. (Adi)

Berita Terkait

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB