Sidang Keterangan Saksi, Massa Korban Pembunuhan Padati PN Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2016 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160602_114338  20160602_131203

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates dua bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang ke tiga mendengarkan keterangan saksi dalam kasus tersebut.

Sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di halaman PN Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi. Mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, ucap Rizki Amun dihalaman PN Sampang, Kamis (02/06/2016).

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum dari korban saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kedua saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa agar majelis hakim bisa mendengarkan keterangannya, namun dalam keterangannya dari ke dua saksi tersebut banyak ucapan yang dikeluarkan dengan kata “tidak tahu”, sehingga dalam keterangannya masih simpang siur dan sering mengeluarkan ucapan “tidak tahu”, ujarnya dengan singkat.

Baca Juga :  43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

Sementara Mua’rah selaku Paman korban usai mengikuti persidangan mengatakan didepan awak media, dari hasil pengamatannya sidang hari ini sangat berbeda dengan sidang minggu yang lalu. Di sidang minggu yang lalu menurut pengamatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengarah pertanyaannya meringankan terdakwa, namun sidang kali ini sepertinya Jaksa Penuntut Umum benar-benar mau menegakan hukum yang sebenarnya.

Baca Juga :  Emak-Emak Warga Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

“Harapan saya tuntutan terkait kasus pembunuhan ini harus sesuai dengan pasal 340 KUHP sebagai mana yang berbunyi dalam pasal tersebut hukuman mati, seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan biar ada efek jera terhadap pelaku, kasus pembunuhan ini agar menjadi cermin kepada pelaku yang lain” ungkapnya.

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir, SE mengatakan, terkait kasus apapun penegak hukum harus betul-betul berlaku adil, sehingga masyarakat bisa terlindungi oleh keadilan, jadi siapapun saja yang salah hukum diberlakukan agar masyarakat benar-benar menemukan keadilan. (d2)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB