Sidang Keterangan Saksi, Massa Korban Pembunuhan Padati PN Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2016 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160602_114338  20160602_131203

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates dua bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang ke tiga mendengarkan keterangan saksi dalam kasus tersebut.

Sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di halaman PN Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi. Mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, ucap Rizki Amun dihalaman PN Sampang, Kamis (02/06/2016).

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum dari korban saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kedua saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa agar majelis hakim bisa mendengarkan keterangannya, namun dalam keterangannya dari ke dua saksi tersebut banyak ucapan yang dikeluarkan dengan kata “tidak tahu”, sehingga dalam keterangannya masih simpang siur dan sering mengeluarkan ucapan “tidak tahu”, ujarnya dengan singkat.

Baca Juga :  Perdana Di 2020, KPK OTT Salah Satu Bupati Di Jawa Timur

Sementara Mua’rah selaku Paman korban usai mengikuti persidangan mengatakan didepan awak media, dari hasil pengamatannya sidang hari ini sangat berbeda dengan sidang minggu yang lalu. Di sidang minggu yang lalu menurut pengamatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengarah pertanyaannya meringankan terdakwa, namun sidang kali ini sepertinya Jaksa Penuntut Umum benar-benar mau menegakan hukum yang sebenarnya.

Baca Juga :  Pembawa Kabur Kotak Suara Dijerat Pasal 517 Undang-Undang Pemilu

“Harapan saya tuntutan terkait kasus pembunuhan ini harus sesuai dengan pasal 340 KUHP sebagai mana yang berbunyi dalam pasal tersebut hukuman mati, seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan biar ada efek jera terhadap pelaku, kasus pembunuhan ini agar menjadi cermin kepada pelaku yang lain” ungkapnya.

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir, SE mengatakan, terkait kasus apapun penegak hukum harus betul-betul berlaku adil, sehingga masyarakat bisa terlindungi oleh keadilan, jadi siapapun saja yang salah hukum diberlakukan agar masyarakat benar-benar menemukan keadilan. (d2)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB