Sidang Keterangan Saksi, Massa Korban Pembunuhan Padati PN Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2016 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160602_114338  20160602_131203

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates dua bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang ke tiga mendengarkan keterangan saksi dalam kasus tersebut.

Sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di halaman PN Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi. Mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, ucap Rizki Amun dihalaman PN Sampang, Kamis (02/06/2016).

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum dari korban saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kedua saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa agar majelis hakim bisa mendengarkan keterangannya, namun dalam keterangannya dari ke dua saksi tersebut banyak ucapan yang dikeluarkan dengan kata “tidak tahu”, sehingga dalam keterangannya masih simpang siur dan sering mengeluarkan ucapan “tidak tahu”, ujarnya dengan singkat.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Omben

Sementara Mua’rah selaku Paman korban usai mengikuti persidangan mengatakan didepan awak media, dari hasil pengamatannya sidang hari ini sangat berbeda dengan sidang minggu yang lalu. Di sidang minggu yang lalu menurut pengamatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengarah pertanyaannya meringankan terdakwa, namun sidang kali ini sepertinya Jaksa Penuntut Umum benar-benar mau menegakan hukum yang sebenarnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Satgas Keamanan Desa Jatigono Temukan Sapi Hilang

“Harapan saya tuntutan terkait kasus pembunuhan ini harus sesuai dengan pasal 340 KUHP sebagai mana yang berbunyi dalam pasal tersebut hukuman mati, seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan biar ada efek jera terhadap pelaku, kasus pembunuhan ini agar menjadi cermin kepada pelaku yang lain” ungkapnya.

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir, SE mengatakan, terkait kasus apapun penegak hukum harus betul-betul berlaku adil, sehingga masyarakat bisa terlindungi oleh keadilan, jadi siapapun saja yang salah hukum diberlakukan agar masyarakat benar-benar menemukan keadilan. (d2)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB