Camat Sampang Lantik Tiga Anggota BPD

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2016 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160603_091148_edit_edit

Sampang  (regamedianews) – Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya Desa Pulau Mandangin, Desa Pakalongan dan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang,  sebelum dilantik terlebih dahulu dilakukan penyumpahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sampang Suryanto di Pendopo Kecamatan, Jum’at (03/06/2016).

Dalam pengambilan sumpah dan peresmian Anggota BPD dihadiri oleh Sekdakab Phutut Budi Santoso, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, Polsek Sampang, Koramil Sampang dan para undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puthut selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan, BPD harus mampu mempertahankan Negara, mengamalkan Pancasila, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjadi BPD diharuskan melalui tahapan yang benar, sehingga menghasilkan BPD tangguh dan betul – betul transparan untuk menjadi pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI - Polri dan Masyarakat Saat Kerja Bhakti Bedah Rumah Warga

“BPD harus sadar dan tugas tanggung jawabnya, jika keberatan menjalani tugas serta tanggung jawabnya lebih baik mundur saja, sumpah itu berat, harus dilaksanakan dengan benar dan jujur, jangan dijadikan sumpah sebagai alat, kalau kita bersumpah akan membantu menyelenggarakan Negara dan Pemerintahan Desa dan buktikan merahmu” tegasnya.

Sementara Camat Sampang Suryanto saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, BPD harus melalui proses musyawarah mufakat dan pemilihan itupun sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), “kami mengutamakan musyawarah mufakat kalau tidak ada kata mufakat baru diadakan pemilihan, seperti di Desa Pulau Mandangin dua Dusun pilihan dan satu Dusun dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat, untuk proses pendaftaran BPD minimal berijasah SMP dan itupun diharuskan” tuturnya.

Baca Juga :  Sekdakab Blitar: Kirab Panji Tidak Luput Dari Jaman Kerajaan Majapahit

“Saya berharap anggota BPD harus transparan dan netral dalam menjalankan tugas yang ada di Desa, di Kecamatan Sampang ada 5 Desa yang sudah dilantik, yang hampir habis masa jabatannya hanya 1 yaitu Desa Taman Sareh dan itupun masih dalam proses, mungkin dalam satu bulan ini sudah selesai”, tandasnya. (d2)

Berita Terkait

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB