Camat Sampang Lantik Tiga Anggota BPD

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2016 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160603_091148_edit_edit

Sampang  (regamedianews) – Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya Desa Pulau Mandangin, Desa Pakalongan dan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang,  sebelum dilantik terlebih dahulu dilakukan penyumpahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sampang Suryanto di Pendopo Kecamatan, Jum’at (03/06/2016).

Dalam pengambilan sumpah dan peresmian Anggota BPD dihadiri oleh Sekdakab Phutut Budi Santoso, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, Polsek Sampang, Koramil Sampang dan para undangan.

Puthut selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan, BPD harus mampu mempertahankan Negara, mengamalkan Pancasila, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjadi BPD diharuskan melalui tahapan yang benar, sehingga menghasilkan BPD tangguh dan betul – betul transparan untuk menjadi pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Tahun 2018, Penerima PKH Di Sumenep Diperkirakan Bertambah

“BPD harus sadar dan tugas tanggung jawabnya, jika keberatan menjalani tugas serta tanggung jawabnya lebih baik mundur saja, sumpah itu berat, harus dilaksanakan dengan benar dan jujur, jangan dijadikan sumpah sebagai alat, kalau kita bersumpah akan membantu menyelenggarakan Negara dan Pemerintahan Desa dan buktikan merahmu” tegasnya.

Sementara Camat Sampang Suryanto saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, BPD harus melalui proses musyawarah mufakat dan pemilihan itupun sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), “kami mengutamakan musyawarah mufakat kalau tidak ada kata mufakat baru diadakan pemilihan, seperti di Desa Pulau Mandangin dua Dusun pilihan dan satu Dusun dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat, untuk proses pendaftaran BPD minimal berijasah SMP dan itupun diharuskan” tuturnya.

Baca Juga :  DPD PDIP Bangkalan Target 10 Kursi Pada Pileg 2019

“Saya berharap anggota BPD harus transparan dan netral dalam menjalankan tugas yang ada di Desa, di Kecamatan Sampang ada 5 Desa yang sudah dilantik, yang hampir habis masa jabatannya hanya 1 yaitu Desa Taman Sareh dan itupun masih dalam proses, mungkin dalam satu bulan ini sudah selesai”, tandasnya. (d2)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB