Camat Sampang Lantik Tiga Anggota BPD

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2016 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160603_091148_edit_edit

Sampang  (regamedianews) – Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya Desa Pulau Mandangin, Desa Pakalongan dan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang,  sebelum dilantik terlebih dahulu dilakukan penyumpahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sampang Suryanto di Pendopo Kecamatan, Jum’at (03/06/2016).

Dalam pengambilan sumpah dan peresmian Anggota BPD dihadiri oleh Sekdakab Phutut Budi Santoso, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, Polsek Sampang, Koramil Sampang dan para undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puthut selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan, BPD harus mampu mempertahankan Negara, mengamalkan Pancasila, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjadi BPD diharuskan melalui tahapan yang benar, sehingga menghasilkan BPD tangguh dan betul – betul transparan untuk menjadi pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Bima Arya Geram Lihat Warganya Tak Indahkan Aturan PSBB

“BPD harus sadar dan tugas tanggung jawabnya, jika keberatan menjalani tugas serta tanggung jawabnya lebih baik mundur saja, sumpah itu berat, harus dilaksanakan dengan benar dan jujur, jangan dijadikan sumpah sebagai alat, kalau kita bersumpah akan membantu menyelenggarakan Negara dan Pemerintahan Desa dan buktikan merahmu” tegasnya.

Sementara Camat Sampang Suryanto saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, BPD harus melalui proses musyawarah mufakat dan pemilihan itupun sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), “kami mengutamakan musyawarah mufakat kalau tidak ada kata mufakat baru diadakan pemilihan, seperti di Desa Pulau Mandangin dua Dusun pilihan dan satu Dusun dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat, untuk proses pendaftaran BPD minimal berijasah SMP dan itupun diharuskan” tuturnya.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

“Saya berharap anggota BPD harus transparan dan netral dalam menjalankan tugas yang ada di Desa, di Kecamatan Sampang ada 5 Desa yang sudah dilantik, yang hampir habis masa jabatannya hanya 1 yaitu Desa Taman Sareh dan itupun masih dalam proses, mungkin dalam satu bulan ini sudah selesai”, tandasnya. (d2)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB